Geliat Lampura

Kasus DBD, Enam Daerah Dilampura Masuk Dalam Kawasan Endemik

Kepala Seksi ‎Pencegahan Pengendalian Penyakit (P2P) Dinas Kesehatan Lampung Utara‎ M Yusuf, ‎ketika dikonfirmasi, Jumat (7/7).

Lampung Utara, www.lampungmediaonline.com – Memasuki musim pancaroba Dinas Kesehatan Kabupaten Lampung Utara sebut 6 daerah masuk daerah endemik atau epidemik kasus DBD dan minta pihak Puskesmas rutin lakukan penyemprotan atau fogging sarang nyamuk.

Kepala Dinas Kesehatan Lampung Utara Maya Metissa, melalui Kepala Seksi ‎Pencegahan Pengendalian Penyakit (P2P)‎ M Yusuf, mengatakan keenam daerah yang masuk peta endemik atau epidemik DBD itu di wilayah Kecamatan Kotabumi, Kotabumi Selatan, Kotabumi Utara, Abung Selatan, Bungamayang, dan Kecamatan Bukit Kemuning.

“Total j‎umlah penderita DBD sejak bulan Januari – Juni 2017 tercatan berdasarkan laporan yang kita terima dari pihak puskesmas dan rumah sakit ada 58 kasus. Sikles lima tahunan terakhir pada Januari – Desember pada tahun 2016 lalu tercatat ada 570 kasus demam berdarah,” kata M Yusuf, ketika ditemui di ruang kerjanya, Jumat (7/7) kemarin.

Dijelaskan Kasi Pencegahan Pengendalian Penyakit Dinas Kesehatan itu, pihaknya dalam menangani penyebaran penyakit menular tersebut telah memberikan imbauan kepada pihak puskesmas agar melakukan B‎SN dan pemberian pupuk apate atau foging secara rutin dan pemberian obatnya.

“Alhamdulillah untuk tahun 2017 kasus demam berdarah menurun drastis bila dibandingkan pada tahun 2016 kemarin, karena pada tahun 2016 telah terjadi kasus DBD sebanyak 570 kasus sedangan di tahun 2017 sebanyak 58 kasus. Dengan rincian pada bulan ‎Januari 12 kasus, Febuari 13 kasus, Maret 15 kasus, April 7 kasus, Mei 5 kasus, dan Juni 1 kasus. 58 kasus, 2016 lalu ada 5‎,” jelasnya.‎

Disampaikannya, penyebab terjadinya kasus demam berdarah itu sebenarnya tidak hanya tertular dari daerah itu sendiri, tetapi juga bisa dari daerah lain. Kemudian, lanjut dia, untuk langkah antisifasi atau pencegahan kasus demam berdarah kita lakukan dengan berjenjang yang paling utama yaitu pemberantasan sarang nyamuk dan itu dilakukan oleh masing-masing Puskesmas yang berada di kecamatan-kecamatan.

Untuk wilayah endemik di enam kecamatan itu pihak puskesmas wajib mengendalikan wilayah tersebut dengan cara pemberantasan sarang nyamuk. Dinas Kesahatan memfasilitasi, menyediakan sarana dan prasana seperti penyediaan pupuk abate.

“Dan pengasapan kita telah menyediakan intesida untuk membrantas sarang nyamuk. Untuk pelaksanaannya dilakukan oleh pihak puskesmas masing-masing,” paparnya.

Oleh karenanya M Yusuf selaku Kasi Pencegahan‎ Pengendalian Penyakit menular itu menghimbau agar masyarakat bisa melakukan koordinasi kepada puskesmas dan pihak rumah sakit bila mendapati bibit-bibit penyakit DBD di daerahnya.

“Jentik nyamuk demam berdarah itu berbeda dengan jentik nyamuk biasanya. Jentik nyamuk biasa itu dapat dilihat dengan berdirinya jentik-jentik nyamuk itu atau sejajar, tapi untuk jentik nyamuk demam berdarah itu akan berbentuk lingkaran,” ujarnya. (Khoiril/bi)

LAMPUNGMEDIAONLINE.COM adalah portal berita online dengan ragam berita terkini, lugas, dan mencerdaskan.

KONTAK

Alamat Redaksi : Jl.Batin Putra No.09-Tanjung Agung-Katibung-Lampung Selatan
Telp / Hp: 0721370156 / 081379029052
E-mail : [email protected] Dubai escort state NY ecescort models

Copyright © 2017 LampungMediaOnline.Com. All right reserved.

To Top