LAMPUNG SELATAN,www.lampungmediaonline.com – Petugas Unit Reskrim Polsek katibung berhasil menangkap tersangka HS (28), warga Desa Bandardalam, Kecamatan Sidomulyo, Lampung Selatan
yang kedapatan serta memiliki narkotika jenis Sabu.
Kapolsek Katibung Iptu Wido Arifiya Zaen mengatakan, penangkapan tersangka HS, berawal informasi dari masyarakat bahwa di lapangan Tritunggal, Dusun Tanjungjati ll Desa tanjung agung dekat kebun jagung ada 2 (dua) orang yang mencurigakan di duga sedang transaksi atau penyalahgunaan narkoba.
“Tempat tersebut sering di gunakan untuk transaksi narkoba,” ujarnya Kapolsek
Atas informasi tersebut petugas Reskrim polsek katibung yang sedang melaksanakan hunting dan patroli seputaran wilayah hukum polsek katibung bergerak cepat ketempat lokasi.
Saat itu juga petugas langsung melakukan penyergapan tersangka HS, saat dilakukan pemeriksaan didapati sabu dan seperangkat alat isapnya yang disembunyikan dalam kotak rokok disimpan dalam di saku celana kanan.
Sedangkan rekan tersangka berhasil lolos dari sergapan karena lari ke arah perkebun jagung, selain tersangka, kami amankan juga barang bukti sabu dan alat isapnya
untuk keperluan barang bukti.
Akibat perbuatannya tersangka dijerat dengan Pasal 112 Ayat 1 Undang-Undang tentang Narkotika, guna pengembangan lebih lanjut. Untuk barang bukti dan tersangka di amankan di Mapolsek Katibung.
“Kami meminta kepada masyarakat terutama orang tua yang memliki anak usia remaja agar melakukan pengawasan, mengontrol kegiatan anak dari bangun tidur sampai dengan tidur kembali untuk mencegah anak terlibat dalam penyalahgunaan narkoba,” imbuh Kapolsek.(Dicky)
Travel Lampung Jakarta, Diantar sampai Rumah Ongkos Murah Layanan Prima
Travel Jakarta Lampung PP Dapat Free Snack dan 1 Kali Makan
Travel Lampung Depok via Tol Tiap Berangkat Pagi dan Malam
Harga Travel Bekasi Lampung Antar Jemput Murah sampai Rumah
Travel Palembang Lampung Lewat Tol Hemat Cepat sampai Alamat













