Lampung Selatan,www.lampungmediaonline.com-Terkait Dugaan Permintaan Coorforative Social Responsibility (CSR) Dan Pembaruan isi surat ijin lingkungan,Ratusan Warga Desa Wonodadi Berunjuk rasa didepan Perusahaan PT.Domus Jaya diwilayah Kecamatan Katibung,Desa Pardasuka Lampung Selatan,Pada Senin (2/3/2020).
Sejumlah Permintaan “Warga Wonodadi” yang diduga tidak diakomodir oleh perusahaan PT.Domus jaya,Sebelum mereka menggelar aksi, persoalan itu pernah dimediasi pihak desa pardasuka namun DeadLock.
Berdasarkan surat mereka Warga Wonodadi desa Pardasuka mengajukan kerja sama kepada PT.Domus Jaya yang terletak dilingkungan Dusun Wonodadi untuk memperbaharui ijin lingkungan PT.Domus Jaya terhadap warga.
“Adapun syarat syarat yang kami minta didalam ijin lingkungan terbaru adalah:
1.PT.Domus Jaya Bersedia menyediakan Air Bersih Untuk Warga Dusun wonodadi selama 24 Jam dan mengurangi masalah kebisingan mesin pabrik yang mengganggu kenyamanan warga.
2.PT.Domus Jaya Bersedia Memberikan Kas Dusun Dan Kas kepemudaan Pertiap bulan sebesar:Kas dusun Rp 6 jt kas pemuda Rp.4 jt
3.PT.Domus jaya bersedia memperkerjakan warga sebanyak 75 % warga desa pardasuka dari 100 % Karyawan
4.Disetiap penerimaan pengeluaran karyawan harus mengetahui kadus Rt dan warga sekitar dengan tujuan agar pihak perusahaan tidak semena mena dengan warga setempat
5.Santunan terhadap warga dusun wonodadi yang meninggal dunia sakit atau terkena musibah berdasarkan rekomendasi kadus/RT
6.Konpensasi THR untuk warga dusun wonodadi
7.Memberikan Kelonggaran waktu untuk karyawan yang bekerja di PT.Domus Jaya untuk berbela sungkawa kelokasi musibah.
8.Setiap ada tamu perusahaan kebih dari 1×24 jam menginap di pt.domus jaya wajib lapor kadus atau RT wonodadi
9.pengelolaan limbah yg masih berpungsi dan tidak terpakai oleh pt domus jaya agar bisa dimanfaankan oleh warga dusun.
10.penyuluhan serta jaminan kesehatan oleh pihak pt.domus jaya kepada warga dusun wonodasi(pertiga bulan).
11.kontribusi pt.domus jaya terhadap kegiatan pendidikan di dusun wonodadi (beasiswa perlengkapan sekolah dll).
12.menyediakan pasilitas olah raga masyarakat dusun wonodadi (lapangan olah raga dan lainnya).
13.Ijin lingkungan ini berlaku hingga lima tahun dan apabila sudah melewati batas maka harus memperbaharui ijin lingkungan.
14.kami warga dusun wonodadi desa pardasuka akan ikut menjaga ketertiban PT.Domus jaya dan apabila domus jaya melanggar isi perjanjian tersebut maka kami warga dusun wonodadi desa pardasuka berhak menutup PT.Domus Jaya.
“Setelah ada tim mediasi 10 orang perwakilan dari Desa pardasuka, yang dimediasi oleh kades,camat katibung, kapolsek katibung, yang masuk kedalam perusahaan PT.DomusJaya, belum juga menghasilkan keputusan dikarna kan sediktlit ucapan dari pihak perusahaan, yang membuat kepala desa ketersinggungan.
Akibat terjadinya ketersinggungan atas ucapan salah satu oknum dari pihak perusahaan, ahirnya dalam tim mediasi tersebut ditunda satu minggu paling lama, hingga masayarakat pun terima dengan keputusan tersebut, akan tetapi, apa bila tidak ada keputusan dalam satu minggu, masyarakat akan lebih ramaikan lagi dalam aksi ini,”ucapnya masyarakat serentak.
Sampai berita ini diturunkan,Pihak Perusahaan PT.Domus Jaya belum memberikan keterangan resmi secara terbuka, dan belum bisa dihubungi oleh pihak media,karna setuasinya masih memanas,” (Tim)
Travel Lampung Jakarta, Diantar sampai Rumah Ongkos Murah Layanan Prima
Travel Jakarta Lampung PP Dapat Free Snack dan 1 Kali Makan
Travel Lampung Depok via Tol Tiap Berangkat Pagi dan Malam
Harga Travel Bekasi Lampung Antar Jemput Murah sampai Rumah
Travel Palembang Lampung Lewat Tol Hemat Cepat sampai Alamat













