Geliat Metro

Jaksa Naikan Status Dugaan Korupsi DLH Metro Ke Tahap Penyidikan

Metro, www.lampungmediaonline.com  – Kasus dugaan korupsi Peningkatan Operasi Dan Pemeliharaan Prasarana dan Sarana Persampahan pada Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Metro tahun anggaran 2020 kini memasuki babak baru.

Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Metro telah meningkatkan status dari tahap penyelidikan penyidikan. Hingga kini, sebanyak enam orang saksi telah diperiksa.

Kepala Kejari Kota Metro, Virginia Hariztavianne, melalui Kasi Intelijen, Rio Irawan P Halim menjelaskan, telah bekerja dan meningkatkan status ke tahap penyidikan.

Tim Jaksa penyelidik juga telah melakukan penyelidikan untuk menemukan adanya peristiwa pidana pada kasus dugaan Tipikor di DLH Metro tahun 2020 yang telah ditingkatkan ke tahap penyidikan. saya

“Hal itu berdasarkan Surat Perintah Penyidikan Kepala Kejari Metro terkait dengan dugaan Tipikor pada peningkatan operasi dan pemeliharaan prasarana dan sarana persampahan,” kata Rio, Minggu (20/2/2022).

Rio menjelaskan, kini telah bekerja tim Penyidik ​​untuk bekerja melakukan penyelidikan dan pemeriksaan.

“Tahapannya sudah ditingkatkan dari penyelidikan penyidikan, tahapannya sudah mulai melakukan pemeriksaan terhadap kasus dugaan korupsi pada lingkungan hidup. Dan kami juga telah melakukan bentuk penyidikan Surat Penyidikan tersebut,” ujarnya.

Dalam dugaan korupsi tersebut, sebanyak enam orang telah diperiksa, antara lain pihak ketiga atas proyek tersebut.

“Untuk tahap penyidikan ini sudah ada sebagian rekanan dari pihak ketiga yang kita panggil. Totalnya kurang lebih baru enam saksi yang sudah kita panggil, semuanya dari pihak ketiga,” imbuhnya.

Kasi Intel Kejari Metro tersebut juga menjelaskan bahwa tim penyidik telah bekerja mengumpulkan alat bukti sesuai ketentuan pada pasal 184 Kitab Undang-undang Hukum Acara Pidana (KUHAP).

“Tim Jaksa Penyidik yang telah ditentukan berdasarkan Surat Perintah penyidikan Kepala Kejaksaan Negeri Metro, pada proses penyidikan ini akan mengumpulkan alat bukti yang sah sesuai dengan ketentuan dalam Pasal 184 KUHAP,”terangnya

Saat ini Kejari tengah fokus menggarap kasus dugaan korupsi Peningkatan Operasi dan Pemeliharaan Prasarana dan Sarana Persampahan pada DLH tahun anggaran 2020, dengan anggaran sekira Rp.2 Miliar lebih, meliputi kegiatan perawatan dan suku cadang, termasuk anggaran BBM untuk armada angkutan sampah.(Red)

LAMPUNGMEDIAONLINE.COM adalah portal berita online dengan ragam berita terkini, lugas, dan mencerdaskan.

KONTAK

Alamat Redaksi : Jl.Batin Putra No.09-Tanjung Agung-Katibung-Lampung Selatan
Telp / Hp: 0721370156 / 081379029052
E-mail : redaksi.lampungmedia@gmail.com

Copyright © 2017 LampungMediaOnline.Com. All right reserved.

To Top