Lampung Utara, www.lampungmediaonline.com – Setelah melakukan pemeriksaan kepada Kasubag Kepegawaian Dinas Pekerjaan Umum (PU) untuk pengumpulan barang bukti atas dugaan indispliner Kepala Dinas PU bersama sekretarisnya Inspektorat kembali melakukan pemanggilan terhadap Kasubag Keuangan dan Bendahara Dinas PU Lampung Utara.
Irban IV M Rezki, mewakili Kepala Inspektorat Lampung Utara Man Kodri, mengatakan jajarannya telah melakukan pemanggilan dan pemeriksaan terhadap sejumlah pejabat di Dinas PU untuk melakukan pengumpulan bukti-bukti terkait pelanggaran indispliner Kepala Dinas PU Syahbudin, dan sekretarisnya Susilo Dwiko, guna penegakan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 53 tahun 2010.
“Untuk hari ini setelah Kasubag Kepegawaian, kita sedang melakukan pemeriksaan terhadap Kasubag Keuangan dan Bendahara Dinas PU bersama dua orang stafnya,” kata M Rezki, di ruang kerjanya, Senin (10/7/2017).
Pemeriksaan tersebut, lanjutnya mengacu pada Surat Perintah Tugas Bupati Lampung Utara Nomor 700/ST-107/12-LU/2017 tertanggal 3 Juli 2017, untuk tim Inspektorat melakukan pemeriksaan khusus atas dugaan tindakan indispliner atas nama Syahbudin, selaku Kepala Dinas PU dan Susilo Dwiko sekretaris Dinas PU dan pemeriksaan khusus penyalahgunaan wewenang atas honor proyek pegawai PU Lampung Utara yang diduga telah disunat.
“Sesuai agenda pada hari ini, sekitar jam 9 tadi mereka sudah memenuhi panggilan kita dan sedang dilakukan pemeriksaan,” ujar Rezki.
Ditambahkannya, setelah melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah pejabat dinas tersebut, inspektorat akan menyampaikan hasilnya kepada unsur pimpinan (Bupati dan Sekda) untuk dilakukan tindakan.
“Kita hanya mempunyai wewenang melakukan pemeriksaan, tapi untuk hasil akhir dari pengumpulan bukti dan keterangan saksi-saksi akan kita serahkan kepada pimpinan yang berhak memberikan keputusan,” lanjutnya.
Ditemui seusai diperiksa oleh jajaran Inspektorat Lampung Utara Bendahara Dinas PU Lampung Utara Fria Pratama, membenarkan bahwa dirinya telah dilakukan pemeriksaan oleh pihak inspektorat terkait pelanggaran indispliner Kepala Dinas dan sekretarisnya.
”Ya kami dipanggil ke inspektorat karena indispliner kepala dinas dan sekretaris, untuk sementara hanya terkait itu aja,” kata Fria Pratama.
Diungkapkannya, selain Kasubag Keuangan Dinas PU Lampung Utara Suyatini, dan dirinya selaku Bendahara di Dinas PU tersebut juga ikut dipanggil dua orang staf Dinas untuk diminta keterangan atas dugaan pelanggaran indispliner dan khusus penyalahgunaan wewenang atas honor proyek pegawai PU Lampung Utara yang diduga telah disunat (dipotong), jelas Fria Pratama. (Khoiril/Arief)
Travel Lampung Jakarta, Diantar sampai Rumah Ongkos Murah Layanan Prima
Travel Jakarta Lampung PP Dapat Free Snack dan 1 Kali Makan
Travel Lampung Depok via Tol Tiap Berangkat Pagi dan Malam
Harga Travel Bekasi Lampung Antar Jemput Murah sampai Rumah
Travel Palembang Lampung Lewat Tol Hemat Cepat sampai Alamat













