Metro, www.lampungmediaonline.com – Meskipun lahan dengan luas 6.200 meter persegi calon lokasi gedung MCC (Metro Convention Center) di Pusat Kota Metro sudah rata dengan tanah, dan menyisakan matrial puing-puing bangunan lama. Nampaknya juga belum terlihat tanda-tanda akan dimulai pembangunan tersebut.
Saat dikonfirmasi hal tersebut, Kadis Pekerjaan Umum dan Tata Ruang Kota Metro, Irianto melalui Kepala Bidang Cipta Karya Robby K Saputra enggan bicara banyak soal proyek MCC tersebut. “ Masih dirumuskan waktunya, sedang tahap tender
perencanaan teknis dengan system lelang melalui LPSE (Sistem Pengadaan Secara Elektronik). Nanti kalau sudah siap akan kita eksposes, termasuk master plan proyek MCC tersebut”cetusnya, Senin (25/9).
Sementra itu sudah diketahui publik secara luas. Bahwa Pemkot Metro akan membangun gedung MCC berdaya tampung 3.000 orang. Dengan menelan APBD mencapai 30 Miliar. Tahap pertama Rp13,5 Miliar pada tahun angaran 2017, sedangkan pembangunan tahap kedua menelan biaya Rp16,5 Miliar pada tahun anggranan 2018 mendatang.
Diberitakan sebelumnya, Lima fraksi Dewan Perwakakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Metro menyoroti pembangunan MCC yang diketahui akan menelan banyak uang rakyat. Sehingga pembangunan MCC diharapkan multi guna dan jangan sampai mubazir.
Sekretaris Fraksi Gerinda, Aryanto mengatakan, pihaknya belum tahu gambaran pembangunan seperti apa. Pemkot wajib mengekspos pembangunan MCC karena memakan dana APBD cukup besar. Hal ini Ia sampikan saat Paripurna pandangan umum fraksi atas raperda perubahan APBD 2017, Senin 4 September 2017 .
“Juga libatkan tokoh adat dan masyarakat, agar tidak ada masalah di kemudian hari. Kita juga minta tetap mempertahankan rumah wedana yang ada di lokasi MCC,” tegasAryanto.
Sementara, Ketua Fraksi Kebangkitan Nasional Alizar menilai, sesuai Permendagri Nomor 31 Tahun 2016, tiap kegiatan yang menggunakan lebih dari satu tahun anggaran harus mendapat persetujuan DPRD.
“Itu artinya, berita acara MCC harus ada. Supaya tidak bertentangan dengan aturan. Karena kami sampai saat ini belum tahu seperti apa dan bagaimana rencana pembangunan tersebut,” jelas Alizar.
Hal senada juga diungkapkan oleh Sekretaris Fraksi PKS Zas Dianur Wahid. Dikatakannya pihak eksekutif belum pernah menyampaikan rencana pembangunan MCC secara keseluruhan kepada dewan. Pihaknya meminta agar ada ekspos MCC di DPRD secara jelas dan gamblang.
Ria Hartini dari Fraksi PDIP mengingatkan, agar pelaksanaan pembangunan MCC harus sesuai aturan perundang-undangan. Dan gedung eks Wedana tetap dipertahankan dan diperbaiki.
Begitu juga dengan Larasati, dari Fraksi Demokrat. Ia meminta, pembangunan MCC tidak menimbulkan masalah. Karenanya, wajib memperhatikan peraturan dan melibatkan semua pihak. (san/rud)