Geliat Lampura

Hingga Kini Kejari Belum Temukan Bukti Kasus Tender Kurung

Lampung Utara, www.lampungmediaonline.com – Kejaksaan Negeri (Kejari) Kotabumi hingga saat ini belum menemukan satu buktipun terkait dugaan penyimpangan sejumlah paket proyek milik dinas Pekerjaan Umum (PU) Lampung Utara (Lampura) tahun 2015 dan 2016 yang dikenal dengan istilah Tender Kurung yang kasus tersebut telah dilimpahkan oleh Kejaksaan Tinggi (Kejati) Lampung kepada Kejari Kotabumi beberapa waktu yang lalu.
Kepala Seksi (Kasi) Inteligen Kejari Kotabumi, Dicky Zaharuddin mengatakan, sebenarnya kasus ‘Tender Kurung’ tersebut pernah ditangani oleh Kejari Kotabumi pada akhir 2015 yang lalu. Saat itu kasus ini langsung ditangani oleh kelompok Jaksa (Pokjas) dengan melakukan beberapa tahapan sesuai dengan mekanisme dan prosedur yang berlaku. “Pihak kami dulu telah memprosesnya dengan beberapa tahapan akan tetapi pada proses itu, Pokjas belum menemukan bukti awal tentang adanya dugaan telah terjadinya nepotisme dan penyuapan dalam tender tersebut,” Ujar Dicky.
Saat itu, kata Dicky, Pokjas telah memanggil panitia lelang dan para pelapor untuk dimintai keterangan. Untuk panitia lelang sendiri telah melakukan tahapan-tahapan sesuai prosedur yang berlaku dan secara kebetulan memang pemenang tender adalah perusahaan-perusahaan itu. “Mengenai pelimpahan kasus itu dari Kejati, kami telah membuat dan mengirimkan laporan yang isinya bahwa Kejari telah pernah menangani kasus tersebut tetapi memang belum ditemukan bukti adanya penyimpangan, dan ini berdasarkan wawancara saya terhadap pokjas yang dulu menangani kasus ini, ” terang Dicky.
Pihak pelapor pun seperti Gabungan Lembaga Anti Korupsi (Galak), lanjut Dicky, telah dipanggil, setelah diberikan keterangan tentang penanganan kasus ini, merekapun bisa menerimanya.
Sebelumnya Kejati Lampung melalui Kasie Penerangan dan Hukum (Penkum) Yadi Rahmad telah melimpahkan kasus tersebut kepada Kejari Kotabumi dengan alasan untukl mempermudah proses pengusutannya dan Kejatipun berjanji akan terus memantau jalannya penanganan kasus ini.
Diketahui proyek tender kurung tersebut disinyalir sarat penyimpangan pengkondisian pemenang tender kepada satu perusahaan tertentu. Indikasi pengkondisian itu diperkuat oleh peserta tender mayoritas sama. Parahnya lagi ditemukan adanya nilai penawaran yang sama dari perusahaan yang berbeda dipaket yang sama. Seperti tender proyek peningkatan cakupan sistem penyediaan air bersih, sistem perpipaan dan non perpipaan di desa Tanjungraja senilai 400 juta. Sarana air bersih dan sistem perpipaan di desa Periangan kecamatan Tanjungraja senilai 1 Miliar. Peningkatan jalan sukamaju-Talanggabus senilai 1,7 Miliar. Pemeliharaan jalan Sp.a. Tegajul Tanjungharapan senilai 1,4 Miliar. Kuat dugaan ke lima paket proyek tersebut dimenangkan oleh satu perusahaan yakni CV. ND Rizki Amiroh dengan nilai penawaran masing- masing perusahaan yang mengikuti tender hampir sama persis mendekati harga perkiraan sendiri (HPS).(Khoiril/Arif)

LAMPUNGMEDIAONLINE.COM adalah portal berita online dengan ragam berita terkini, lugas, dan mencerdaskan.

KONTAK

Alamat Redaksi : Jl.Batin Putra No.09-Tanjung Agung-Katibung-Lampung Selatan
Telp / Hp: 0721370156 / 081379029052
E-mail : [email protected] Dubai escort state NY ecescort models

Copyright © 2017 LampungMediaOnline.Com. All right reserved.

To Top