Lampung Utara,www.Lampungmediaonline. com-Lembaga Swadaya Masyarakat Gerakan Masyarakat Bawah Sadar Indonesia (LSM GMBI) Distrik Lampura menggelar kegiatan In House Training terkait teknik investigasi dan dokumentasi sebagai kontrol sosial terhadap jajaranya.
.
In House training GMBI Distrik lampung utara pelaksanaanya dilaksanakan di sekretariat GMBI, sabtu (13/05/2023).
.
Tampak hadir pada kegiatan tersebut Ketua GMBI Distrik Lampung utara Bung Ansori beserta Jajaranya dan Ketua KSM se-Lampung utara beserta Jajaranya.
.
Kegiatan In House training
tersebut berlangsung dimulai pada pukul 13.00 WIB dan berakhir pada pukul 17.00 WIB. Kegiatan in House training GMBI Distrik Lampung utara sebagai pemateri atau mentor di isi oleh sekretaris Distrik Bung Imausah.
.
Bung Imau sapaan akrab nya sebagai pemateri atau mentor memaparkan dalam kegiatan In House Training terkait teknik investigasi dan dokumentasi sebagai kontrol sosial.
.
“Materi Investigasi dan Dokumentasi merupakan materi alat yang berguna bagi peserta dalam melakukan kerja-kerja kontrol sosial. Hal tersebut, dikarenakan Investigasi dan Dokumentasi merupakan bahan baku dalam melakukan advokasi kasus ataupun advokasi sebuah kebijakan,” papar Imausah
.
Lebih lanjut, Bung Imau memberikan analogi sebagai pemantik, sebuah pertanyaan kepada para peserta.
.
“Siapa yang suka memasak dan apa saja yang harus dilakukan seorang juru masak agar masakanya menjadi enak,” kata Imau
.
Sebuah pertanyaan sederhana yang mengundang banyak jawaban dari para peserta. Mentor secara sederhana menjelaskan bahwa,
.
“Investigasi tersebut dapat diibaratkan sebagai proses koki dalam berbelanja ke pasar dan memilih bahan-bahan untuk dimasak lalu kemudian meramunya menjadi sebuah hidangan,” jelasnya
.
Selanjutnya, Investigasi merupakan sebuah metode penyelidikan yang sistematik, lebih menyerupai seni penelusuran atas fakta yang dilaporkan atau yang diduga terjadi.
.
“Artinya investigasi tidak dapat dilakukan secara serampangan tanpa perencanaan yang memadai, dan dalam prosesnya karena menyerupai seni, maka menuntut fleksibelitas di lapangan atau secara sederhana investigasi bisa di artikan sebuah upaya untuk meneliti, menyelidiki, mengusut, mencari, memeriksa dan mengumpulkan data informasi, serta temuan lainnya untuk mengetahui atau membuktikan dari sebuah kebenaran, atau bahkan kesalahan dari sebuah fakta yang kemudian menyajikan kesimpulan atas rangkaian temuan dan susunan kejadian,” papar Imausah
.
Lebih lanjut, sedangkan Dokumentasi menurut Imau, ” Proses perekaman secara sistematis dalam Bentuk penyusunan informasi untuk memudahkan pencarian dan penyebaran kembali informasi.
.
“Kerja-kerja Investigasi terikat dalam beberapa prinsip, yakni investigasi dapat dilakukan pada semua masalah, tidak hanya mencari pelaku tetapi juga untuk menjelaskan duduk masalahnya, kerja berkelompok atau jaringan, pekerjaan menghimpun data dari berbagai sumber. Setiap orang berhak melakukan investigasi, pemilik informasi sebenarnya adalah mereka yang menjadi korban/saksi atau pelaku pada suatu peristiwa. Dalam dunia investigasi dikenal dua metode, investigasi tertutup dan investigasi terbuka, dalam investigasi tertutup dilakukan secara tersembunyi tanpa dikenali identitas investigator, sedangkan metode terbuka dilakukan dengan menempuh mekanisme formal dan terang-terangan. Secara sederhana, pekerjaan investigasi dapat dibagi ke dalam tiga tahap, pra investigasi, turun ke lapangan, dan pembuatan laporan investigasi. Dan kesemua tahapan tersebut mesti sistematis,” jelasnya
.
” Bahwa Investigasi bukanlah teori, namun ia merupakan praktek, ilmu. Dan kemampuan investigasi tidak berkembang di atas meja, tapi ia berkembang dan meningkat setelah melalui kerja-kerja lapangan.” Pungkas Imausah diakhir pemaparanya.(ksf)