Pringsewu.www.lampungmediaonline.com
– Gedung balai nikah dan manasik haji kantor urusan agama (KUA) Kecamatan Pagelaran utara, yang terletak di pekon Fajar Baru, Kecamatan Pagelaran Utara, kabupaten Pringsewu kondisinya memperihatinkan.
Gedung yang dibangun oleh kementerian agama kabupaten Pringsewu melalui pihak rekanan CV.PRABU DZAFFIRA dengan nomor kontrak PPK/013/03/Ks.01.7-PSW/2020 pada 20 Maret 2020, menelan anggaran sebesar Rp.917.525.074,00 tersebut sudah mengalami kerusakan.
Hal itu dibuktikan dengan sejumlah tembok bangunan baik di dalam maupun di luar gedung yang telah retak-retak cukup lumayan. Disinyalir pada proses penggarapannya, komposisi material tidak begitu diperhatikan oleh para pekerja maupun rekanan.
Ahirnya, kerusakan pada gedung tersebut menuai polemik dan kekhawatiran masyarakat mengingat gedung tersebut merupakan sarana pemerintah untuk umum.
” Padahal proyek gedung itu senilai ratusan juta belum lama dibangun sudah retak retak begitu jadi ngeri juga kalo masuk ke dalam gedung apalagi itukan sarana pemerintah untuk umum, “ungkap seorang warga berinisial IW, Jum’at (23/10).
Sementara dihari yang sama, Agus selaku Panitia Pelaksana Kegiatan (PPK) tidak bersedia memberikan komentar.
” Kekantor Kemenag aja dulu. Nanti disana diarahkan siapa yang mau kasih keterangan biar nanti keterangannya bisa dipertanggungjawabkan, ” tulisnya via WhatsApp saat dikonfirmasi. (Tim).