Geliat Lamtim

Gadaikan Truk milik orang lain, AR Ditangkap Polisi

Lampung timur-www.Lampungmedia.com– jajaran Polsek Batanghari Nuban lampung timur (lamtim) jemput paksa seorang warga yang diduga terlibat aksi penipuan dan penggelapan 1 unit truk.

Kapolres Lam-tim, AKBP Zaky Alkazar Nasution, didampingi Kapolsek Batanghari Nuban, Iptu Zulkarnaen,Senin (01/08/22), menerangkan bahwa inisial tersangka adalah AR (26) warga Kecamatan Metro Selatan.

“Tersangka diduga melakukan aksi penggelapan 1 unit Mobil Truk, milik SP (41) warga Kecamatan Batanghari Nuban, hingga korban mengalami kerugian Rp 160 juta,” kata Zaky

Berawal pada Senin 09 Mei 2022 yang lalu, datanglah tersangka yang korban kenal sejak tahun 2019, untuk membawa mobil korban dengan perjanjian setoran setelah melakukan muatan.

“Pada tanggal 23 juni 2022, Korban mendapat telepon dari istri tersangka yang mengatakan bahwa mobil milik korban telah di gadaikan oleh tersangka,” ujarnya.

Lalu pada hari minggu 31 juli 2022 Tersangka yang sempat bersembunyi selama satu bulan dari kejaran petugas, akhirnya berhasil teridentifikasi, saat mengunjungi rumah orang tuanya di desa Purbosembodo Kecamatan Metro Kibang lamtim.

Selain berhasil menangkap tersangka, petugas Polsek Batanghari Nuban, juga mengamankan barang bukti berupa dokumen kendaraan truk milik korban.

“Untuk kendaraan milik korban yang digadaikan tersangka, saat ini petugas masih melakukan pengejaran,”ungkap Zaky.

“Tersangka kita persangkakan pasal 372 dan atau 378 tentang penipuan atau penggelapan dengan ancaman empat tahun penjara,” pungkasnya.(*)

LAMPUNGMEDIAONLINE.COM adalah portal berita online dengan ragam berita terkini, lugas, dan mencerdaskan.

KONTAK

Alamat Redaksi : Jl.Batin Putra No.09-Tanjung Agung-Katibung-Lampung Selatan
Telp / Hp: 0721370156 / 081379029052
E-mail : redaksi.lampungmedia@gmail.com

Copyright © 2017 LampungMediaOnline.Com. All right reserved.

To Top