Geliat Lampura

Gadaikan Motor Teman, Pelaku Diringkus Polres Lampura

Lampung Utara, www.Lampungmediaonline.com- 
Polsek Abung Selatan Polres Lampung Utara meringkus DS (28) warga perum PU Desa Bumiraya, karena diduga menggadaikan sepeda motor milik temannya.
.
Pekerja bangunan tersebut nekat melakukan aksinya karena alasan tak memiliki uang untuk membayar hutang. Ia ditangkap petugas saat bersembunyi di rumahnya, Kamis 19 september 2019, pukul 19.00.
.
Menurut Kapolsek Abung Selatan AKP Sukimato mewakili Kapolres AKBP Budiman Sulaksono, S.I.K. mengatakan, tersangka ditangkap karena melakukan penggelapan sepeda motor Yamaha Vixion nopol BH-5499-UI warna hitam milik AP (25) warga Abung Selatan, pada 27 April 2019 lalu.
.
“Setelah mendapat informasi tentang keberadaan pelaku lalu personil Polsek Abung Selatan langsung melaksanakan penangkapan terhadap tersangka dikediamannya,” ujar Kapolsek.
.
Sementara itu, modus yang dilakukan tersangka berpura-pura meminjam motor korban yang kebetulan masih dikenalnya dengan alasan melihat lokasi pekerjaan bangunan di daerah Subik, Abung Tengah, Lampung Utara.
.
Tanpa menaruh curiga korban meminjamkan motornya, dan oleh tersangka dibawa menuju daerah Mengala untuk dijualnya seharga Rp 2 juta. Karena tak kunjung datang untuk mengembalikan sepeda motor tersebut hingga korban melapor ke aparat kepolisian setempat.
.
“Uang hasil gadai motor milik korban telah habis dipakai tersangka untuk bayar hutang,” kata AKP Sukimanto.
.
Pelaku saat ini sudah kita amankan dipolsek Abung Selatan untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya dan sedang dalam penyidikan lebih lanjut.(*)

LAMPUNGMEDIAONLINE.COM adalah portal berita online dengan ragam berita terkini, lugas, dan mencerdaskan.

KONTAK

Alamat Redaksi : Jl.Batin Putra No.09-Tanjung Agung-Katibung-Lampung Selatan
Telp / Hp: 0721370156 / 081379029052
E-mail : redaksi.lampungmedia@gmail.com

Copyright © 2017 LampungMediaOnline.Com. All right reserved.

To Top