Geliat Lamsel

Dugaan Pungli TPI Ranggai, Ispektorat : Belum Bisa Ngomong

Lampung selatan, www.lampungmediaonline.com – Dugaan Pungutan liar (Pungli) di Tempat Pelengan Ikan (TPI) Ranggai Tritunggal Kecamatan Katibung Kecamatan Katibung yang ditanggani Ispektorat Setempat nampaknya belum membuahkan hasil.
Pasalnya pencari data dan sudah mendapatkan data satu bundel berkas dari lapangan terkaitnya adanya Dugaan terkait mantan KUPT TPRI Rangai Treitunggal Muiz .
kepala Inpektorat Joko ketika di komprimasi dengan salah satu wartawan harian lampung Media , Terkait hasil apakah Dugaan kuat terkait Muiz inpektorat belum bisa ngomong .
‘’ya nantilah ya biar pak bupati yang menyampaikan saya prinsipnya kalau belum di tanda tangani pimpinan itu laporan saya belum bisa ngomong ,jadinya Inpektorat kan SKPD yang membantu pimpinan untuk membuktikan apa adanya atau tidak adanya terjadinya adanya penyimpanagan itu kan baru dugaan baru itu baru sampai kepempinan sampai kepimpinanat kalu sudah terbit rekomdinasi perintah dari pimpinan nah baru itu bisa saya sampaikan pihak –pihak manapun “terangnya Joko .
“ jadi kasus rangai Tritunggal ini Tim sudah turun artinya dilapangan sudah selesai bukti –bukti terkumpul sudah di susun laporan dari tim disampaikan ke irban kan pengendali teknis selesai pemekrisaan dari irban baru sampai ke saya tar saya repyu dulu selesai saya ok diperiksa dengan saya dan di tanda tangani baru laporankan kepada pimpinan selesai dari bupati ntar akan di terbitkan rekomdinasi hasilnya bukan saya menyampaikan pak bupati yang menyampaikan panggilah pihak terkait , pak bupati sekarang tidak ada di tempat posisi pak bupati sedang umroh paling ntar habis pulang umroh kemungkinan bisa di tandatangani “ucapanya kepala Inpektorat Joko 21/4 di rung kerjanya .
Ketika disinggung, berapa lama tim turun lapangan joko mengatakan menurut surat Spt 7 hari itu sudah semua pemeriksaan di lapangan yang memiriksa .
‘’ tujuh hari itu sudah semua kelapangan ,pemerisaan berkas kita kan pleksibel tiga pasuakn irban memeriksa yaitu Dian kartiko ,khirul ,yulita “’tegasnya joko .
Sebelumnya diberitakan , Pemerintahan Dinas perikanan dan kelautan Kabupaten lampung selatan, Kepala Dinas Dwi jatmiko Tidak akan menolong atau Membacup . Jika Kepala unit pelaksanaan Teknis (UPT) Tempat pelelangan ikan (TPI) Rangai Tritunggal Muiz jika bersalah adanya dugaan Aktipitas penarikan tarip parkir kepada pengendara parkir .
‘’kalau angota ini siapa angota dari mana kemudian kalau saya tidak membenarkan adanya setor menyetor kesiapapun kemudian pungutan –pungutan di luar aturan saya tidak pernah memperintahkan dan tidak pernah membenarkan dan misalkan ada pelakunya dari unsur dari Dinas perikanan , saya tidak akan membela tidak akan melindungi , jadi harus diperoses sesuai aturan kalau memang ada pelaku dari dinas perikanan nanti kita harapkan tindak lanjut dari pihak inpektorat kemarin juga saya sudah saya laporkan karena mereka yang lebih berwenanglah “tegasnya Dwi jatmiko 21/3 .
Wakil ketua lembaga gerakan musawarah rakyat kabupaten lampung selatan dan juga sebagai humas petir asmawan mengatakan ,Bahkan kuat Dugaan hasil pungli di tpi rangai Tritunggal mengalir ke sejumlah oknum aliran dana dari juru parkir (jukir )salah satunya masuk ke oknum kepala unit Pelaksanaan Teknis (UPT) tpi Dinas Kelautan dan Perikanan (Dkp) MUIZ .
“Pungutan itu terjadi saat pengendara sepeda motor (motor dan mobil )membeli ikan di tempat pelelangan ikan Desa Rangai Tritunggal ,adapun kepala upt dinas perikanan dan kelautan menerima setoran dari juru parkir sebulan sekali “tegasAsmawan
Lebih tegas lagi Asmawan menjelaskan juru parkir menyetorkan uang pungli parkir tersebut Kepada kepala Upt Dkp berkisar RP 800 ribu ,uangnya di bagi dua oleh Ms ke oknum anggota sebesar Rp 400 ribu ,yang RP 400 masuk ke kantong pribadi Muis ‘’menurut asmawan adanya aliran uang itu terungkap dari pengakuan Muiz kepala Upt dinas kelautan dan perikanan tpi Rangai tritunggal “kata muiz
Ditempat yang berbeda ,yani tajir Ketua Badan penelitian Aset Negara (BPAN ) aliansi indonesia Biro lampung selatan saat turun kelapangan
“Dari hasil keterangan juru parkir Tpi Adek ,dirinya menyetorkan uang sebesar Rp 800.000 perbulan kepada saudara muiz kemudian uang tersebut di bagi sebulan sekali “ujar adek
A .yani Tajir menambahkan bukanya terjadi bukan hanya parkir saja yang terjadi pungli ,upt melalui saudara Adek menarik uang sewa los Rp 80.000 setiap bulanya .
‘’ semuanya ada 18 los ,dari los muiz mengaku mendapatkan uang perbulan sebesar RP 200.000 RIBU ini untuk biaya oprasional ,mirisnya lagi pungli parkir selama 2 tahun sampai sekarang “ungkap yani. (pendi )

LAMPUNGMEDIAONLINE.COM adalah portal berita online dengan ragam berita terkini, lugas, dan mencerdaskan.

KONTAK

Alamat Redaksi : Jl.Batin Putra No.09-Tanjung Agung-Katibung-Lampung Selatan
Telp / Hp: 0721370156 / 081379029052
E-mail : [email protected] Dubai escort state NY ecescort models

Copyright © 2017 LampungMediaOnline.Com. All right reserved.

To Top