Bandar Lampung, www.lampungmediaonline.com – Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Lampung Barat Alex Rahman melakukan monitoring pembangunan jalan provinsi di ruas Sukabumi-Suoh dimana sebagian titik kegiatan dibangun oleh Pemerintah Kabupaten Lampung Barat menggunakan APBD tahun 2017.
Kegiatan monitoring itu bagian upaya Kejaksaan Negeri (Kejari) selaku Tim Pengawal Pengaman Pemerintahan dan Pembangunan Daerah (TP4D) terhadap sejumlah kegiatan pembangunan di Lampung Barat.
Dalam kegiatan monitoring itu Alex Rahman didampingi Kasi Intel Kejari Yanuar Irawan, Kepala Dinas PU Ansari dan Kepala Bidang Bina Marga Mia Miranda turun langsung meninjau lokasi pembangunan jalan tersebut.
”Pak Bupati meminta Kejari membantu pengawasan pembangunan, sehingga bangunannya sesuai dengan spesifikasi dan selesai sesuai jadwal,” ujar Kajari Lampung Barat, Selasa (5/9).
Ditambahkannya, sesuai permintaan Bupati Lampung Barat, untuk tahun 2017 terdapat tiga kegiatan pembangunan yang bersumber dari APBD kabupaten, yang dilakukan pendampingan (TP4D) oleh kejaksaan.
Kegiatan pembangunan tersebut diantaranya, pembangunan Stadion Bumi Sekala Brak, dan dua titik proyek pembangunan jalan Sukabumi-Suoh. (zul)