Geliat Waykanan

DPRD Way Kanan Gelar Paripurna Pengesahan Raperda Tentang Perubahan APBD 2023

Waykanan,lampungmediaonline.com-Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Way Kanan menggelar rapat Paripurna pengesahan Rancangan peraturan daerah tentang perubahan APBD tahun 2023 di Ruang Buway Bahuga DPRD Setempat,Senin (11/09/2023).

Rapat dipimpin langsung oleh ketua DPRD Way Kanan Nikman Karim yang didampingi Wakil ketua 1 dan Wakil ketua 2.

Turut hadir Bupati Way Kanan H. Raden Adipati Surya, S.H.,M.M bersama Wakil Bupati Drs. H. Ali Rahman, S.T.,M.T,para anggota dewan ,Sekda kab,sekwan,Kapolres,Dandim 0427 dan para undangan.

Dalam hal ini Bupati Way Kanan H.Raden Adipati Surya mengatakan,dengan ditandatanganinya Nota Persetujuan Pengesahan Raperda Perubahan APBD Tahun Anggaran 2023, sesuai dengan kesepakatan ,kami memberikan apresiasi dan penghargaan yang setinggi-tingginya kepada DPRD Way Kanan,karena kerjasama yang dijalin ini akan memberikan dampak yang cukup besar bagi perkembangan pembangunan di Kabupaten Way Kanan.

Bupati juga mengingatkan kepada seluruh Kepala OPD yang bertindak sebagai pengelola penerimaan daerah agar dapat mengupayakan intensifikasi dan ekstensifikasi seluruh sumber-sumber pendapatan, sehingga dapat mencapai target yang telah ditetapkan.

Sebagai pelaksanaan dari Perda tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2023, khususnya dalam pengeluaran anggaran belanja, untuk selalu berpedoman kepada prinsip efektif, efisien dan ekonomis serta ketentuan dan peraturan yang berlaku. Seperti yang diketahui bahwa yang disiapkan dalam perubahan APBD adalah anggaran maksimal, untuk itu dalam pelaksanaan belanja hendaknya mengedepankan kedisiplinan semua terhadap pelaksanaan pengelolaan keuangan daerah.

“Atas nama Pemerintah Daerah Saya ucapkan terima kasih dan penghargaan yang setinggi-tingginya kepada segenap Anggota Dewan yang telah bekerja maksimal dengan mengorbankan waktu, tenaga dan pikiran guna penyelesaian pembahasan Raperda tentang Perubahan APBD Kabupaten Way Kanan Tahun Anggaran 2023 dalam suatu bingkai kerjasama yang baik, serta dilandasi dengan rasa tanggungjawab terhadap pembangunan Kabupaten Way Kanan. Kami sadari bahwa saran dan pendapat yang disampaikan oleh Dewan adalah dalam rangka perbaikan dan penyempurnaan Raperda tentang Perubahan APBD Kabupaten Way Kanan Tahun Anggaran 2023 ini agar semua kegiatan yang terprogram benar-benar dapat bermanfaat bagi masyarakat”, tutup Bupati Adipati.(lis/hdi)

LAMPUNGMEDIAONLINE.COM adalah portal berita online dengan ragam berita terkini, lugas, dan mencerdaskan.

KONTAK

Alamat Redaksi : Jl.Batin Putra No.09-Tanjung Agung-Katibung-Lampung Selatan
Telp / Hp: 0721370156 / 081379029052
E-mail : redaksi.lampungmedia@gmail.com

Copyright © 2017 LampungMediaOnline.Com. All right reserved.

To Top