Advetorial

DPRD Pinta Pemkab Lamsel Tambah Kuota Pengangkatan Guru PNS

Lampung Selatan, www.lampungmediaonline.com  Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Lampung Selatan merekomendasikan kepada Pemerintah Daerah Kabupaten (Pemkab) Lampung Selatan untuk menambahkan kuota formasi pengangkatan Guru Pegawai Negeri Sipil (PNS).

“Untuk mengatasi kekurangan Sumber Daya Manusia dalam hal ini tenaga pendidik yaitu Guru PNS di sekolah-sekolah, terutama pendidik Bidang keahlian pada jenjang Sekolah Kejuruan, maka dirasa perlu penambahan kuota formasi pengangkatan Guru Pegawai Negeri Sipil (PNS), sehingga kegiatan belajar mengajar dapat berjalan dengan optimal dan sesuai dengan bidangnya,” ujar anggota F-Gerindra Syaiful Anwar, saat membacakan rekomendasi DPRD, dalam Rapat Paripurna Istimewa LKPj Bupati Tahun Anggaran 2016, Jumat (19/5/2017) di ruang sidang setempat.

Selain itu, untuk bidang pendidikan, DPRD juga menyinggung perlunya mengusulkan bantuan melalui DAK, Blockgrand dan kerjasama dengan pihak swasta dengan cara berkoordinasi dan melakukan pendekatan dengan pihak perusahaan yang ada di Lampung Selatan terkait CSR, agar bisa membantu dunia pendidikan seperti kurangnya sarana dan prasarana pendidikan dalam hal ini kurangnya Ruang Kelas Baru (RKB), Perpustakaan dan Laboratorium, bahkan disebutkan masih ada sekolah yang kondisi gedungnya rusak.

“Dalam rangka untuk mengatasi anak putus sekolah, diharapkan untuk di masukan ke usulan DAK terkait pembangunan Sekolah Dasar, khususnya di Desa Karang Rejo Kecamatan Jati Agung. Karena masyarakat telah menyiapkan lahan seluas 1 Ha untuk pembangunan sekolah dasar tersebut. Terkait pelayanan urusan wajib di bidang Pendidikan di dalam program tahun berikutnya perlu adanya penguatan rasio pelayanan. Sehingga dalam pembahasan SKPD yang akan datang harus benar-benar dijadikan prioritas, agar program urusan-wajib dapat dengan maksimal tercapai dengan mendukung wajib belajar 12 tahun, dengan meratakan sarana pendidikan dengan ketentuan jarak sekolah dengan anak didik berjarak 1 (satu) km, mengingat terdapat kondisi di desa Karang Rejo Kecamatan Jati Agung, dimana jarak sekolah dengan anak didik berjarak masih jauh yang berada di desa tetangga yang jaraknya ± 5 (lima) km,” ujar Syaiful Anwar dalam membacakan rekomendasi DPRD.

DPRD juga meminta agar perencanaan pembangunan rehab bangunan/gedung pada Dinas Pendidikan harus dilakukan dan disesuaikan dengan melihat kondisi bangunan yang akan dibangun, dan waktu pelaksanaan harus ditaati, sehingga pembangunan tersebut tidak hanya sekedar outputnya saja yang maksimal, tetapi juga umur pakai dari hasil kegiatan tersebut dapat lebih panjang dan maksimal, sehingga benefitnya dapat dirasakan masyarakat.

“Selain itu, perlunya pendataan yang akurat tentang tenaga pendidik PAUD dan keberadaan PAUD, serta kegiatannya perlu diperhatikan sesuai dengan izin operasional PAUD tersebut,” sebutnya.(advetrorial)

LAMPUNGMEDIAONLINE.COM adalah portal berita online dengan ragam berita terkini, lugas, dan mencerdaskan.

KONTAK

Alamat Redaksi : Jl.Batin Putra No.09-Tanjung Agung-Katibung-Lampung Selatan
Telp / Hp: 0721370156 / 081379029052
E-mail : redaksi.lampungmedia@gmail.com Dubai escort state NY ecescort models

Copyright © 2017 LampungMediaOnline.Com. All right reserved.

To Top