Nahkidah

Dituding Cabul , Dosen Ini Laporkan Mahasiswinya

Fahmi (37) seorang dosen Undip melaporkan mahasiswinya ke Sentra Pelayanan Kepolisian Polrestabes Semarang, Selasa (25/7/2017). Foto : tribunjateng

www.lampungmediaonline.com – Dosen Universitas Diponegoro (Undip) Fahmi Arifan (37), dengan tegas membantah tudingan cabul yang dialamatkan kepadanya.

Tak terima dengan tudingan itu, dia pun melaporkan seorang mahasiswi Fakultas Ilmu Budaya (FIB) Undip, Dina Ike Lestari, karena menuliskan tuduhan itu di media sosial.

Fahmi merupakan dosen pembimbing kuliah kerja nyata (KKN) bagi Dina beserta kelompoknya. Sebelum KKN diberangkatkam pada 4 Juli ke Temanggung, seluruh mahasiswa berkonsultasi kepada dosen pembimbing terkait teknis pelaksanaan dan program-program selama sebulan ke depan.

“Saat konsultasi itu juga ada banyak orang, banyak mahasiswa jadi tidak antara klien saya dengan dia (Dina) sendirian. Memang ada beberapa kali konsultasi dan itu selalu ada mahasiswa lain. Dan itu tidak ada tindakan lain kecuali hanya konsultasi,” ujar Deo Hermansyah, kuasa hukum Fahmi, yang dilangsir dari halaman okezone.com Jumat (28/7/2017).

Saat berkonsultasi itulah, Dina menyampaikan keinginannya agar ada beragam fasilitas di tempat KKN. Mendapat permintaan itu, Fahmi menolak karena dinilai tak lazim.

“Berawal dari penolakan itu, maka oleh Dina membuat tulisan macam-macam dan mengunggahnya ke media sosial. Salah satunya adalah klien saya disebut cabul,” jelasnya.

Akibat postingan di medsos itu, Fahmi mengaku sangat dirugikan. Apalagi, informasi yang tak benar tersebut dengan cepat menyebar ke berbagai penjuru Tanah Air.

“Klien kami jelas dirugikan karena seluruh Indonesia membaca semua, dikiranya dia adalah dosen cabul beneran,” tukasnya.

Sebelumnya diberitakan, mahasiswi FIB Undip bernama Dina Ike Lestari dilaporkan ke polisi atas dugaan pelanggaran UU ITE Nomor 21 Tahun 2008 dengan 4-6 tahun penjara dan denda Rp1 miliar. Pihak pelapor yang tak lain adalah dosen Teknik Kimia bernama Fahmi Arifan berkukuh tetap akan melanjutkan perkara itu ke jalur hukum dan menutup jalan damai.(*)

LAMPUNGMEDIAONLINE.COM adalah portal berita online dengan ragam berita terkini, lugas, dan mencerdaskan.

KONTAK

Alamat Redaksi : Jl.Batin Putra No.09-Tanjung Agung-Katibung-Lampung Selatan
Telp / Hp: 0721370156 / 081379029052
E-mail : [email protected] Dubai escort state NY ecescort models

Copyright © 2017 LampungMediaOnline.Com. All right reserved.

To Top