Geliat Lampura

Diduga Tega Cabuli Cucunya Sendiri, Seorang Kakek Ditangkap Polres Lampura

Lampung Utara,www.Lampungmediaonline.com-Seorang pria berinisial P (51) warga Kelurahan Kelapa Tujuh Kotabumi Selatan di tangkap Unit PPA Sat Reskrim Polres Lampung Utara karna diduga telah mencabuli cucu sendiri berusia 3 tahun.
.
Kasat Reskrim AKP Eko Rendi Oktama, S.H. mewakili Kapolres Lampung Utara mengatakan, perbuatan cabul dilakukan di rumah pelaku yang berada di Kelapa Tujuh Kotabumi Selatan.
.
“Pelaku diduga mencabuli cucunya sendiri yang masih berusia 3 tahun. Perbuatan itu dilakukan P saat korban ke rumah kakeknya,” kata Kasat Resrim Eko saat dihubungi, Senin (27/12/2021).
.
Kasat menjelaskan, perbuatan itu terungkap, setelah korban mengeluh kesakitan pada organ vital. Hal tersebut menimbulkan kecurigaan ibunya dan langsung mengecek kemaluan korban ternyata kemaluan korban mengalami luka kemerahan.
.
“Dari keterangan korban menceritakan bahwah kemaluan korban dimasukan seperti batu dari celana yang dipakai oleh pelaku,” ujar Kasat.
.
Setelah mendapat cerita tersebut, ibu korban langsung membuat laporan kepolisian dan segera dilakukan visum.
.
“Setelah menerima laporan korban, pada hari Minggu (26/12) tersangka P langsung ditangkap tanpa perlawanan saat sedang bekerja di daerah Kelapa Tujuh, ” ucap AKP Eko.
.
Eko menegaskan, atas perbuatannya, tersangka P dijerat dengan Pasar 81 dan Pasal 82 UU RI Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman di atas 5 tahun penjara.
.
“Saat ini, tersangka P ditahan di ruang tahanan Mapolres Lampung Utara untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut,” sebut Eko.(*)

LAMPUNGMEDIAONLINE.COM adalah portal berita online dengan ragam berita terkini, lugas, dan mencerdaskan.

KONTAK

Alamat Redaksi : Jl.Batin Putra No.09-Tanjung Agung-Katibung-Lampung Selatan
Telp / Hp: 0721370156 / 081379029052
E-mail : redaksi.lampungmedia@gmail.com

Copyright © 2017 LampungMediaOnline.Com. All right reserved.

To Top