Geliat Kota

Camat Panjang Sebut Pengerusan bukit batu sirampok tidak miliki ijin,namun tidak ditutup Ini ada apa?

Bandar lampung,www.lampungmediaonline.com – pengerusan bukit batu sirampok RT 021 dijln Soekarno Hatta Kel Srengsem Kec Panjang Tidak miliki Ijin Galian dan Ijin Lingkungan dari masyarakat Setempat.Hal Ini Terungkap Berdasarkan pengakuan Camat panjang Ahmad Nurizki Erwandi saat di Wawancara Selasa,(16/05/2017).
Menurut Camat Saat Sidak dilokasi menemukan adanya sejumlah alat berat sedang menggali bukit.
Memang benar mereka melakukan kegiatan belum memiliki ijin dari masyarakat setempat namun saya sebagai camat tidak memiliki kewenangan untuk menghentikan kegiatan tersebut pihaknya sat pol pp kota yang dapat menghentikan kegiatan tersebut yang memiliki kewenangan.”Itu nanti adanya dipenegak perda yang menutupnya,”Aku Camat
Pihaknya pengusaha yang bernama TAPIP sudah kita peringatkan secara lisan  untuk segera datang kekecamatan untuk membuat perijinannya
Baru kita teguran dengan lisan sudah?”.kata dia belum saya tegur dengan surat coba kita  tunggu etika baik mereka mau mengurus segala perijinanya atau tidak ?”.Katanya bila mereka tidak mau mengurus segala perijinanya dengan terpaksa saya Akan koordinasikan dengan pihak yang terkait
Sudah Kami Tangkap dari keterangan pekerja lapangan (pekerja_Red)menyatakan Dari Badan lingkungan hidup sudah turun namun pihaknya sarento nusantara tidak dapat mempelihatkan Ijin.”Tutur Ahmad Nuriski Erwandi Camat Panjang Itu.
Hal Ini dibenarkan PLT Lurah Srengsem Amri Iskandar mengatakan galian bukit diwilayahnya tersebut belum memiliki Ijin Galian dan ijin lingkungan dari Warga Setempat.
Saya Sudah Turun dengan camat dan bhabinkamtibmas Polsek panjang Saat kami turun lapang mereka tidak dapat menunjukkan ijin,”Ungkap Amri ditempat kerjanya Senin,(15/05)Kemarin.
Diamini Oleh Bhabinkhantibmas polsek panjang Ismangil mengatakan,dirinya turut turun bersama lurah dan camat kelokasi pengerusan bukit dibatu sirampok,Namun pihaknya yang kita temui dilokasi  tidak dapat menunjukan perijinannya,”Terang Bhabinkhamtibmas Srengsem Ini.
Namun berbeda dari keterangan RT 021 yang sekaligus masyarakat Saat dimintai tanggapanya terkait Pengerukan bukit batu sirampok menurut Amirudin mengungkapkan,bahwa dirinya tidak pernah merasa dimintai tanda tangan terkait kegiatan pengerukan bukit sirampok bila terus digali dan diambil tanah dan batunya dikwatir bukit tersebut menimbulkan longsor dan banjir.apalagi,menurut dia infonya bukit tersebut akan dilakukan peledakan(Handak)kegiatan mereka itu baru sekitar se mingguan.”Ungkap Amir Senin,(15/05).Kalau nanya saya mas..pemiliknya siapa saya kurang tahu Setau saya mereka rencanannya akan nimbun Laut,”Tandas Amir Singkat.
Ditempat Terpisah,Kapolsek Panjang Kompol Sufingi saat dimintai tangapannya,dirinya belum mengetahui adanya pengerusan bukit yang terjadi diwilayah hukum polsek panjang tersebut.
Saya belum tau kalau ada kegiatan pengerusan bukit dibukit batu sirampok,”Sejauh Ini mereka tidak ada pemberitahuan Ke polsek,”Kalau Soal pengerusan  bukit biasanya penangannya menurut dia,adanya ditipiter V di Poldalampung,”Terang Kompol Sufingi Kepada Wartawan Senin,(15/5).
Namun Sayangnya Sampai Berita Ini Di Turunkan Pimpinan perusahaan PT.Sarento Nusantara
Yang Bernama(Tapip_Red)Saat dikomfirmasi perijinan pengerusan bukit tersebut yang diduga ilegal Ponselnya meski aktif tidak diangkat di SMS Oleh Optimal Group What Upnya tidak membalas.(Zul/Hen)

LAMPUNGMEDIAONLINE.COM adalah portal berita online dengan ragam berita terkini, lugas, dan mencerdaskan.

KONTAK

Alamat Redaksi : Jl.Batin Putra No.09-Tanjung Agung-Katibung-Lampung Selatan
Telp / Hp: 0721370156 / 081379029052
E-mail : [email protected] Dubai escort state NY ecescort models

Copyright © 2017 LampungMediaOnline.Com. All right reserved.

To Top