Way Kanan,lampungmediaonline.com-Bupari Way Kanan H.Raden Adipati Surya tinjau pelaksanaan Vaksinasi Covid-19 untuk anak usia 6-11 tahun di SD Negeri Sidoarjo Kecamatan Umpu Semenguk, Selasa (11/01/2022).
Hadir dalam kegiatan Kepala Dinas Kesehatan Way Kanan Anang Risgianto, Kepala Dinas Pendidikan, Wakalres Way Kanan,Kapolsek Belambangan Umpu dan Tim Vaksinator dari Dinas Kesehatan Way Kanan.
Pelaksanaan Vaksinasi Covid-19 untuk anak usia 6-11 tahun sesuai dengan surat edaran Menteri Kesehatan RI Nomor,HK.01.07.MENKES/6688/2021 tentang pelaksanaan Vaksinasi Covid-19 bagi Anak-anak dan didasari juga oleh terbitnya rekomendasi dari komite penasehat ahli imunisasi Nasional (Indonesian Technical Advisory Group on imunitasional/ITGAI).
Vaksinasi pada anak usia 6-11 tahundilakukan dengan intramuscular atau injeksi kedalam otot tubuh dibagian lengan atas dengan dosis 0, 5 mili yang diberikan sebanyak 2 kali dengan interval 28 hari,Diana sebelum di vaksinasi terlebihdahulu dilakukan skrining dengan menggunakam pormat setandar oleh Tim Vaksinator.
Dalm hal ini Bupati Way Kanan mengatakan Vaksinasi anak usia 6-11 tahun dilakukan oleh Pemerintah sebagai langkah positif dalam melindungi anak dari virus Covid-19.(lis/hdi)
Travel Lampung Jakarta, Diantar sampai Rumah Ongkos Murah Layanan Prima
Travel Jakarta Lampung PP Dapat Free Snack dan 1 Kali Makan
Travel Lampung Depok via Tol Tiap Berangkat Pagi dan Malam
Harga Travel Bekasi Lampung Antar Jemput Murah sampai Rumah
Travel Palembang Lampung Lewat Tol Hemat Cepat sampai Alamat













