Geliat Bandar Lampung

Bola liar Wacana Amandemen UUD 1945, karena Minim Dialog Konstruktif

Bandar Lampung, www.lampungmediaonline.com – Wacana amendemen kelima Undang-Undang Dasar 1945 muncul kembali ditengah-tengah masyarakat, namun masyarakat masih bertanya-tanya tentang materi yang harus diamendemen.

Menanggapi hal tersebut, Wakil Sekretaris bidang PTKP HMI Cabang Bandar Lampung Afat Fadly mengatakan,

“Wajar bila kami bertanya-tanya apakah amendemen kelima ini berisi harapan atau kecemasan. Alih-alih harapan, dalam beberapa bulan terakhir, isu tentang materi perubahan UUD 1945 seperti berubah-ubah dan menjadi isu liar, mulai dari masa jabatan presiden, kewenangan DPD, hingga keinginan MPR untuk menghidupkan Pokok-pokok Haluan Negara,” ujarnya.

Afat Fadly menilai proses amandemen UUD 1945 membutuhkan partisipasi publik secara luas, sementara kami belum melihat pembahasan-pembahasan yang lebih subtansial tentang materi yang harus diamendemen.

“Kami menyarankan kepada lembaga perwakilan untuk masuk kedalam ruang dialog konstruktif dahulu guna memperjelas isu liar dan mempertajam narasi materi apa yang harus di amandemenkan,” ucap mantan Presiden Mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Bandar Lampung.

Ia juga kemudian mengatakan, bisa langsung mendengar setiap pertimbangan dan masukan-masukan dari berbagai pihak sebelum MPR RI melakukan amendemen kelima.

Selain itu, Ryki Setiawan ketua bidang PTKP HMI Cabang Bandar Lampung menambahkan, wacana amandemen UUD 1945 ini menuai kontroversi ditengah masyarakat,

“Dengan kondisi negara kita yang sedang tertimpa musibah, masyarakat merasa bingung dan kaget mendengar mau ada amandemen UUD 1945 yang kelima. Ketua MPR-RI telah memberikan penjelasan mengenai maksud dan tujuan untuk mengamandemen UUD 1945, namun disisi lain terdapat pandangan dan penolakan dari berbagai pihak Masyarakat, khususnya para pengamat politik dan hukum,” kata ryki.

Lanjut, hal senada yang disampaikan oleh wakil sekretaris nya afat fadly, ryki juga menyarankan untuk membuka ruang dialog konstruktif, karena ia menilai amandemen UUD 1945 ini membutuhkan peran serta publik,

“UUD 1945 ini kan hukum dasar dari segala peraturan perundang-undangan, konstitusi nya Negara Kesatuan Republik Indonesia, jadi perlu persiapan yang sangat matang dan menyerap aspirasi dari segala pihak masyarakat, sehingga kalau pun nanti benar-benar dinilai urgen untuk di amandemen maka hasilnya baik bagi kepentingan nasional. Oleh sebab itu, kami bidang PTKP HMI Cabang Bandar Lampung berencana akan membuka ruang dialog Konstruktif bersama para pengamat, dan para lembaga perwakilan rakyat, maupun daerah agar nanti kita bisa menilai urgen atau tidaknya amandemen kelima UUD 1945 ini,” Pungkasnya.(wil)

LAMPUNGMEDIAONLINE.COM adalah portal berita online dengan ragam berita terkini, lugas, dan mencerdaskan.

KONTAK

Alamat Redaksi : Jl.Batin Putra No.09-Tanjung Agung-Katibung-Lampung Selatan
Telp / Hp: 0721370156 / 081379029052
E-mail : [email protected] Dubai escort state NY ecescort models

Copyright © 2017 LampungMediaOnline.Com. All right reserved.

To Top