Lampung Utara,www.Lampungmediaonline. com-Kecamatan Kotabumi bersama Lurah sribasuki, Lurah Kotabumi Tengah, Lurah Kotabumi Ilir serta Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Lampura meninjau Tempat Pembuangan Sampah (TPS) ilegal di lingkungan dekat perkuburan Cina serta mencarikan solusi nya, Kamis (22/9/2022).
.
Tampak hadir dalam kegiatan kebersihan tersebut, Camat Kotabumi, Juni Riadi, S.Sos., M.M, Lurah Sribasuki, Marido Najaya, S.E, Lurah Kotabumi Ilir, Mulya Marsuki, S.E., M.M, Lurah Kotabumi Tengah, Emroni Kusuma, S.E, Kabid PSLB3 DLH, Agus Jaya Stika, S.H, Kasi PSLB3 DLH, Maryudi, S.E, Seklur Sribasuki, Defrica Candra, S.Pd, Kasi Pemerintahan Kelurahan Sribasuki, Edison, S.E, serta LK dan RT.
.
Camat Kotabumi, Juni Riadi, S.Sos.,M.M. diwakili Lurah Sribasuki, Marido Najaya, S.E, mengatakan setelah diri nya dilantik menjadi Lurah Sribasuki, masalah TPS ilegal ini sudah menjadi PR, namun masalah ini harus di rembukan bersama dengan semua pihak seperti Kecamatan, Kelurahan lain, dan dinas terkait.
.
“Karena masalah TPS ilegal ini harus dicarikan solusi nya bukan hanya membersihkan sampah yang sudah ada, tapi juga solusi untuk masyarakat sekitar, agar memiliki Tempat Pembuangan Sampah (TPS) terdekat, dan yang pasti harus sesuai dengan aturan,” Jelas Lurah Sribasuki
.
“Selanjutnya, koordinasi ke semua pihak sudah dilakukan, baru hari ini bisa terealisasi dan bisa berkumpul dengan pihak-pihak terkait, untuk duduk bersama mencarikan solusinya,” Kata Marido Najaya
.
“Dari hasil kesepakatan bersama rencana nya besok Kelurahan Kotabumi Tengah dan Kelurahan Sribasuki bersama LK dan RT serta masyarakat dan dibantu Dinas Lingkungan Hidup (DLH) akan menggelar gotong royong membersihkan lokasi TPS tersebut.” Pungkas Lurah Sribasuki. (ksf)