Lampung Selatan, www.lampungmediaonline.com – Terkait laporaan Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) kecamatan Katibung Lampung Selatan atas dugaan Panitia Pengawas Kecamatan (Panwascam) melakukan intervensi kepada PPK dalam rekrutment Panitia Pemunggutan Suara (PPS), yang sudah diterima Bawaslu pada 18 Maret 2020 lalu terkesan sengaja Dipeti Eskan.
Pasalnya PPK Katibung menduga Oknum Panwascam tersebut melengar Undang Undang Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilihan Umum (DKPP) No 2 Tahun 2017 Pasal 2 dan Undang Undang Informasi Transaksi Eletronik (ITE) Pasal 27 ayat 1, tentang penghinaan dan/atau pencemaran nama baik hingga kini belum diproses oleh pihak Bawaslu Lampung Selatan
Ketua PPK Katibung Ahmad Yani meminta pihak Bawaslu Lampung Selatan dapat memproses laporan PPK yang telah disampikan pada tanggal 18 Maret 2020, langsung diterima oleh ketua Bawaslu.
“Intinya kan kami melaporkan panwascam ini karna independensi dan kemandirian kita terusik, kami mohon bawaslu selalu pimpinan panwascam yang mempuyai hak untuk menindak pelangaran, ataupun temuan untuk dapat diproses, kita sudah sampaikan laporan dan berkas langsung terima oleh ketua Hendra Fauzi pada tgl 18 sebelum panwascam dinonaktifkan dan kita follow up lagi pada tgl 31 maret dan laporan kedua diterima dengan Iwan Hidayat ” kata Ahmad Yani
Sementara Itu ketua Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Lampung Selatan Hendra Fauzi saat dihubungi wartawan terkait laporan PPK dan pemangilan oleh bawaslu, melalui pesan whatsapp nya terkesan menutupi (memikhak) panwascam .
“Belum bisa di proses bang. Karna posisi panwascam sekarang non aktif, kita liat dulu nanti bang. Sampai kapan di non aktifkan” kata Hendra Fauzi
Sementara itu Koordinator Divisi (Kordiv) Penanganan Pelanggaran Bawaslu Lamsel Khoirul Anam menagatakan pihaknya akan memberikan surat balasan ke PPK terkait laporan ke bawaslu terkait dugaan pelanggaran kode etik
“Untuk di panggil belum, akan tetapi bawaslu akan memberikan surat balasan ke pada pelapor bahwasan nya saat ini seluruh panwascam sudah di nonaktifkan tertanggal 1 april 2020. dan juga kita ketahui bahwa tahapan pemilu saat ini sedang ditunda sampai batas waktu yg belum ditentukan. jd untuk permasalahan dugaan pelanggaran kode etik yg di lakukan oleh panwascam blm bisa kami tindak lanjuti sampai tahapan pilkada ini berjalan kembali dan panwascam diaktifkan lagi” ujar anam melalui pesan whatsappnya.
Namum sayangnya hingga berita ini ditulis panwascam katibung belum dapat memberikan keterangan. (tim)
Travel Lampung Jakarta, Diantar sampai Rumah Ongkos Murah Layanan Prima
Travel Jakarta Lampung PP Dapat Free Snack dan 1 Kali Makan
Travel Lampung Depok via Tol Tiap Berangkat Pagi dan Malam
Harga Travel Bekasi Lampung Antar Jemput Murah sampai Rumah
Travel Palembang Lampung Lewat Tol Hemat Cepat sampai Alamat













