Panaragan–lampungmediaonline.com
Terkait temuan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK Provinsi Lampung terhadap Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) pada tahun 2019 bulan Juni 2020. Ketua Komisi III DPRD Tulangbawang Barat (Tubaba) Lampung, Klaim 12 anggota aktif sudah mengembalikan.
Hal tersebut, diungkapkan Ketua Komisi III DPRD Tubaba Paisol.SH, saat di hubungi (2/9/2020) sekitar pukul 18.00 WIb.
“Kami sudah membayar, dan kami tidak pernah membeli tiket ataupun hotel sendiri, begitu juga pesawat dan lainnya karena kami dibayar oleh orang sekretariat DPRD.” Ungkapnya.
Lanjut dia, dari 30 anggota DPRD yang telah mengembalikan LHP tersebut sudah 12 orang diantaranya. Ponco Nugroho, Busroni, Yantoni, Muammil, Raden Anwar, Roni, Sudirwan, Marzani, Gunawan, Sukardi, Paisol dan Rusli, itu di bayarkan kepada Sekretaris Dewan (Sekwan) bahkan sudah di masukkan ke kas Daerah, terkait anggota lainnya yang belum melkaukan pengembalian tersebut pihak nya tidak mengetahui.
“Jika pihak DPRD masih tidak dapat mengembalikan seutuhnya pada september ini jelas Kepala Inspektorat pastinya akan dikenakan sanksi, dalam hal ini BPK akan bekerjasama dengan Aparat Penegak Hukum (APH), dan untuk urusan itu sudah bukan ranah kita selaku Inspektorat, karena kita hanya melakukan pembinaan dan perbaikan, yang sifatnya pemeriksaan Internal,” Tambah Inspektur
(Der)
Travel Lampung Jakarta, Diantar sampai Rumah Ongkos Murah Layanan Prima
Travel Jakarta Lampung PP Dapat Free Snack dan 1 Kali Makan
Travel Lampung Depok via Tol Tiap Berangkat Pagi dan Malam
Harga Travel Bekasi Lampung Antar Jemput Murah sampai Rumah
Travel Palembang Lampung Lewat Tol Hemat Cepat sampai Alamat













