Lampung Selatan,www.lampungmediaonline.com Pencegahan penyebaran wabah korona, sepertinya mulai berimbas ke sektor pelayanan di Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Lampung Selatan (Lamsel).
Berdasarkan intruksi Dirjen Dukcapil RI, semua daerah diharapkan untuk menunda pelayanan pembuatan dokumen kependudukan, terkecuali dalam posisi mendesak.
Hal itu diberlakukan sejak hari ini, Rabu (18/3/2020) hingga batas waktu waspada virus korona, yakni sekitar 2-3 pekan mendatang. Tentunya, pemberlakuan metode ini guna menghindari kerumunan orang yang bernotabenne pemohon pembuatan akta kependudukan.
Kepala Disdukcapil Lamsel, Drs. Edy Firnandi menjelaskan, pelayanan hanya diprioritaskan terhadap pemohon yang bersifat urgent.
“Kalaupun ada yang terlanjur datang ke Kantor, hanya dipersilahkan untuk menaruh berkas permohonan dan kembali dipersalahkan pulang. Jika yang dimohonkan sudah selesai di proses, akan diinformasikan melalui telpon selulernya,” terang Edy kepada wartawan, diruang kerjanya siang tadi.
Edy juga menjelaskan, kriteria yang mendapatkan pelayanan prioritas tersebut diantaranya masalah kesehatan. “Semisal, untuk permohonan pembuatan KTP untuk mengurus BPJS, lantaran hendak dioperasi. Hal seperti ini, langsung kita layani,” imbuhnya.
Karenanya, Edy mengimbau kepada seluruh warga Lamsel untuk menunda dalam mengurus dokumen kependudukan. (Dicky)
Travel Lampung Jakarta, Diantar sampai Rumah Ongkos Murah Layanan Prima
Travel Jakarta Lampung PP Dapat Free Snack dan 1 Kali Makan
Travel Lampung Depok via Tol Tiap Berangkat Pagi dan Malam
Harga Travel Bekasi Lampung Antar Jemput Murah sampai Rumah
Travel Palembang Lampung Lewat Tol Hemat Cepat sampai Alamat













