Opini

Pemanfaatan Fintech dalam Mendorong Ekonomi Syariah

Dizaman yang sudah semakin modern, tidak heran jika dunia keuangan pun turut mengalami perkembangan yang pesat. Era revolusi industri 4.0 sudah memasuki kehidupan kita. Membuat dunia semakin terhubung dan memudahkan kehidupan manusia dengan berbagai teknologi yang kian berkembang setiap waktunya,seperti internet of things dan artifical intelligence yang sudah dirasakan manfaatnya dalam kehidupan sosial ekonomi. Bahkan perkembangan teknologi yang terus mengalami kemajuan membuat ekosistem perekonomian dunia tergeser,sehingga perusahaan teknologi digital mulai merajai.

Munculnya fintech (financial technology) ikut serta dalam mendukung perkembangan teknologi. Menurut Bank Indonesia (BI) fintech adalah hasil gabungan dari layanan keuangan dan teknologi yang akhirnya berubah model bisnis konvensional hingga sedang. Di Indonesia sendiri sudah mulai menjamur mengikuti arus globalisasi. Meski sempat di khawatirkan dapat menciptakan shadow banking,sebenarnya fintech memegang peranan penting dimasa depan.

Ragam fintech turut berkembang saat ini,begitu pula dengan adanya fintech syariah. Teknologi finansial (fintech) syariah memberi kemudahan akses produk finansial bagi masyarakat. Komite Nasional Keuangan Syariah (KNKS) mendorong perkembangan untuk masuk dalam ekosistem. Bank Indonesia (BI) mendorong industri keuangan syariah untuk memanfaatkan teknologi digital sebagai alat pengembangan keuangan syariah di Indonesia. Namun masyarakat Indonesia masih bingung apa syariah,apa itu ekonomi syariah,dan apa bedanya dengan konvensional. Masyarakat  masih berpegang pada pengertian bahwa fintech syariah bagi hasilnya lebih tinggi daripada bunga.

Fintech syariah tidak hanya memikirkan kewenangan pihak yang memiliki uang. Namun orang yang menerima uang harus diperhatikan hak dan kewajibannya. Fintech syariah bisa menjangkau masyarakat secara luas dengan menggunakan platform-nya. Keberadaan fintech juga bisa meningkatkan pangsa pasar dari ekonomi syariah,khususnya perbankan syariah di Indonesia. Fintech syariah harus terhubung dengan perbankan syariah agar bisa meningkatkan eksistensinya terhadap masyarakat.  Di industri halal,fintech bisa membantu pengusaha dan menjadi alternatif  untuk mendapatkan pendanaan yang selama ini tidak bisa diberikan. Teknologi yang transparansi,keadilan,dan akses yang luas adalah jawaban dari pengembangan ekonomi syariah.  Pendalaman ekonomi dan keuangan syariah tidak hanya melalui lembaga Bank atau ziswaf ,tetapi kita bisa mengembangkan ekonomi keuangan syariah melalui peer to peer lending dengan dukungan pemanfaatan teknologi.

Kemajuan teknologi harus bisa dimanfaatkan secara maksimal agar memajukan keuangan syariah dengan memperhatikan prinsip-prinsip syariah dan kemaslahatan umat. Contoh perkembangan teknologi digital yang terkait dengan ekonomi keuangan syariah dan mampu mendorong pertumbuhan ekonomi syariah,misalnya sistem produksi dan rantai nilai dalam sektor industri halal yang ditujukan pada tingkat efisiensi proses dengan adanya penerapan teknologi digital. Disisi keuangan,fintech yang diterapkan sesuai dengan prinsip dan nilai ekonomi syariah tidak hanya berjalan pada sektor keuangan syariah komersial,tetapi juga bisa mencakup implementasi pada keuangan sosial syariah seperti pengumpulan dan penyaluran dana zakat,infaq,shadaqah,dan wakaf.

Kehadiran fintech bisa memberikan literasi keuangan sekaligus kemudahan akses bagi masyarakat untuk berinvestasi (crowdfunding). Dengan adanya teknologi yang begitu pesat setiap waktunya,potensi fintech syariah mendukung pencapaian inklusi keuangan sehingga menghidupkan industri keuangan dan ekonomi syariah di Indonesia. Dengan adanya inovasi teknologi yang tercipta serta pemanfaatan teknologi digital melalui fintech syariah menjadi salah satu peluang yang krusial bagi Indonesia untuk menjaga daya saing negara dan telah mempercepat perputaran dan mengubah struktur ekonomi global termasuk dampaknya pada ekonomi syariah. Di tengah era teknologi digital,sudah saatnya untuk melek teknologi dan menyambut kehadiran fintech untuk masa depan.

NAMA                                                : NINING KHOLIFAH

JURUSAN                                          : AKUNTANSI SYARIAH

ASAL UNIVERSITAS                     : UIN RADEN INTAN LAMPUNG

DOSEN PENGAMPU                       : Dr. MUHAMMAD IQBAL FASA, M.E.I

 

LAMPUNGMEDIAONLINE.COM adalah portal berita online dengan ragam berita terkini, lugas, dan mencerdaskan.

KONTAK

Alamat Redaksi : Jl.Batin Putra No.09-Tanjung Agung-Katibung-Lampung Selatan
Telp / Hp: 0721370156 / 081379029052
E-mail : redaksi.lampungmedia@gmail.com

Copyright © 2017 LampungMediaOnline.Com. All right reserved.

To Top