Pringsewu .www.lampungmediaonline.com- Keadaan yang menimpa almarhum Zaki Saputra (12) Bin Dede Hidayat warga Pekon Bandung Baru Kec Adiluih Kab Pringsewu menimbulkan beragam kontroversi dan dugaan adanya Malapraktek di Rumah Sakit Mitra Husada Pringsewu semakin kuat seiring penjelasan dari Humas Abdoel Moeloek yang diwakili Akhmad Sapri saat ditemui awak media diruangan kerjanya kamis 14/09/17.
Dikatakan Akhmad Sapri , pada tanggal 08 Agustus 2017 kami menerima pasien atas nama Zaki Saputra pasien rujukan dari Rumah Sakit Mitra Husada Pringsewu dalam keadaan bagian perut terbungkus perban yang dikarenakan dari diberikan tindakan operasi ujarnya.
“ Sesudah tim medis Rumah Sakit Abdoel Moeloek menangani pasien Zaki Saputra kami temukan luka menganga dibagian perut bekas tindakan operasi sebelum dirujuk ke RSAM, terkait tindakan medis (operasi) yang kita lakukan merupakan satu tindakan upaya penyelamatan dikarenakan bakteri sudah menyebar dan tindakan yang kita lakukan atas persetujuan keluarga,” ungkapnya.
Masih dikatakan Akhmad Sapri, untuk pemotongan usus sepanjang 55 cm saat dilakukan tindakan operasi ,” Karena hanya pihak Dokter yang melakukan tindakan medislah yang lebih tahu. Yang saya tahu itu upaya maksimal untuk penyelamatan ,” Tutupnya.
Diberitakan sebelumnya pihak RSMH yang diwakilkan Lawyernya Robert Octavianus Aruan senin 04/09/17 yang didampingi Devi Maryati mewakili Dinas Kesehatan Kab Pringsewu menjelaskan apa yang dialami Zaki Saputra bukan Malapraktek melainkan resiko medis. (Mega)