www.lampungmediaonline.com – Sejumlah petani di Kota Metro mempertanyakan tidak meratanya bantuan benih jagung dari Pemerintah Pusat yang dialokasikan untuk tanam palawija tahun 2017. Mereka menilai ada permaianan yang dilakukan Dinas Pertanian setempat, dalam sistem penyaluran benih dan pupuk organik tersebut.
Bambang (40) salah satu petani Metro Timur, mengatakan kecewa terhadap sistem pendistribusian benih jagung dan bantuan 1 kwintal pupuk organik. Kurang adanya sosialisi dari Balai Penyuluhan Ketahanan Pangan dan Pertanian (BPKP2) setempat.
“ Jadi saya pribadi dan petani yang tidak masuk dalam kelompok sangat kecewa. Sebab tidak mendapatklan jatah bantuan benih tersebut. Yang namanya bantuan dari Pemerintah itu kan, seharusnya bergantian setiap tahun. Masak saat ini hanya itu-itu saja yang mendapatkan bantuan ,”ungkapnya, Selasa (1/8).
Sementara menanggapi hal tersebut, Kadis Ketahanan Pangan, Pertanian dan Perikanan (DP3) Kota Metro, Lusia Parijem, SP melalui Kabid Tanaman Pangan Holtikultura dan Perkebunan (TPHP), Wiji, SP membantah bahwa informasi yang disanmpaikan para petani itu tidak benar. Ia mengaku data-data penerima bantuan benih jagung tersebut sudah sesuai CPCL (Calon Penerima Calon Logasi) yang kita usulkan ke Pusat.
“ Jadi benih jagung yang didistribusikan untuk petani Kota Metro sebanyak 12.270 Ton, dengan luas lahan tanah 818 hektar. Begitu juga dengan bantuan distibusi pupuk organik 1 hektarnya mendapatkan 1 kwintal,”katanya.
Wiji memastikan dalam hal distribusi kita tidak terlibat didalamnya. Hanya mengetahui bantuan tersebut datang dengan menadatangi berita acara serah terima antara perwakilan penerima 55 kelompok dengan CV selaku pihak ketiga dalam menyerahkan bantuan tersebut.
“ Bantuan tersebut gratis murni dari pemerintah. Untuk prakteknya dilapangan kita tidak begitu paham teknisnya antara ketua kelompok dengan anggota. Saya sudah dengan ada ongkos biaya distibusi, tapi itu antara ketua kelompok dan anggota penerima. Pokoknya dinas pertanian tidak terlibat didalamnya,”pungkasnya. (sandy/rud)