Geliat Lamsel

Babinsa Hadiri Pemasangan Banner Larangan Penambangan Pasir Ilegal

Lampung Selatan, www.lampungmediaonline.com- Babinsa Koramil 421-10/KTB sertu obar, menghadiri kegiatan pemasangan banner larangan aktivitas penambangan pasir ilegal di desa Tri Harjo, kecamatan Merbau Mataram Lampung Selatan. Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat akan bahaya penambangan pasir ilegal dan melindungi lingkungan desa Senin 23 Juni 2025.

Dalam kesempatan tersebut, sertu obar mengatakan bahwa penambangan pasir ilegal dapat menyebabkan kerusakan lingkungan dan gangguan keamanan. “Kami berharap masyarakat dapat memahami bahaya penambangan pasir ilegal dan bersama-sama menjaga lingkungan desa kita,” ujar babinsa

Pemasangan banner ini diharapkan dapat menjadi peringatan bagi masyarakat untuk tidak melakukan aktivitas penambangan pasir ilegal dan meningkatkan kesadaran akan pentingnya menjaga lingkungan desa. (Dicky)

LAMPUNGMEDIAONLINE.COM adalah portal berita online dengan ragam berita terkini, lugas, dan mencerdaskan.

KONTAK

Alamat Redaksi : Jl.Batin Putra No.09-Tanjung Agung-Katibung-Lampung Selatan
Telp / Hp: 0721370156 / 081379029052
E-mail : redaksi.lampungmedia@gmail.com

Copyright © 2017 LampungMediaOnline.Com. All right reserved.

To Top