Geliat Bandar Lampung

Kajati Lampung Harus Proposional Tangani Kasus Korupsi Uang Tukin

Lampung, www.lampungmediaonline.com Kejaksaan tinggi (Kejati) Lampung ,harus bekerja propisional dalam menangani dan melakukan penyidikan terhadap dugaan tindakan korupsi uang tunjangan kinerja (Tukin) atau remunerasi tahun 2022 diKejaksaan Negeri Bandar Lampung.
Asisten Tindak pindah khusus (Aspidsus)Kejati Lampung Hutamrin terus melakukan penyelidikan terhadap aktor pelaku dugaan korupsi di Kejari Bandar Lampung terkait adanya Mark up Tukin atau Remunerasi pegawai tahun 2022.
Berawal dari hasil temuan asisten pidana khusus Kejati Lampung diinternal Kejari Bandar Lampung tgl 15 September 2022 dan dijadikan acuan untuk penyelidikan ungkap Aspidsus Hutamrin kepada awak media,dikejati yang didamping oleh kasi penyidikan Krisnandar dan kasi kapenkum I Made Agus putra pada tgl 31 Oktober 2022.
Selanjutnya menurut Hutamrin kasus ini dinaikan kepenyelidikan karna ada cukup bukti untuk melakukan penyelidikan lebih lanjut pangkas Hutamrin,dan pimpinan Kejati juga sudah perintahkan dilakukan penyelidikan
Menurut Hutamrin setelah dilakukan pemeriksaan dan pengawasan secara internal dikejaksa negeri Bandar Lampung kerugian negara mencapai 1,8 milyar. (*)

LAMPUNGMEDIAONLINE.COM adalah portal berita online dengan ragam berita terkini, lugas, dan mencerdaskan.

KONTAK

Alamat Redaksi : Jl.Batin Putra No.09-Tanjung Agung-Katibung-Lampung Selatan
Telp / Hp: 0721370156 / 081379029052
E-mail : redaksi.lampungmedia@gmail.com

Copyright © 2017 LampungMediaOnline.Com. All right reserved.

To Top