Tulang Bawang,www.lampungmediaonline.com-Hampir sepekan pelaksanaan operasi zebra 2017, sebanyak 256 pengendara di wilayah hukum Polres Tulangbawang terkena sanksi tilang.
Kanit Turjawali Sat Lantas Polres Tulangbawang Ipda Suarjono Suryaningrat, mewakili Kasat Lantas polres setempat AKP Adit Priyanto, mengatakan sejak pelaksaan operasi zebra 2017 dari tanggal 1-5 November, terdapat 289 perkara pelanggaran lalu lintas.
Ia menuturkan dari jumlah angka pelanggaran tersebut, 256 perkara terkena sanksi tilang, dan 33 hanya berupa teguran.
“Tidak membawa dokumen secara lengkap, jelas akan kami lakukan tindakan langsung berupa tilang,” kata Suarjono dilokasi pelaksanaan operasi zebra, di Jalan Lintas Timur Sumatra, Kecamatan Menggala Timur, Senin (6/11).
Ia menjelaskan selain menindak para pelanggar, operasi zebra bertujuan untuk menumbuhkan kesadaran masyarakat, akan pentingnya mematuhi peraturan lalu lintas.
“Tujuannya untuk menekan angka kecelakaan dan kemacetan,” ujarnya. (Rizal)