Geliat Tuba bar

Ketum Macam Lampung Minta Kapolda Agar Segera Tetapkan Oknum Kati Pembuat Ijazah Palsu

Panaragan–lampungmediaonline.com

Ketua Umum macan Lampung, Yudi irawan, Minta Polda Lampung segera tetapkan Oknum Kepalo Tiyuh Margo Mulyo, Kecamatan Tumijajar, Kabupaten Tulang Bawang Barat, Fajar Ria Kurniawan, sebagai tersangka Terkait Peran utama Dalam pembuatan ijazah palsu.

“Saya minta Polda Lampung agar segera memproses hal ini dengan terang benderang ,serta meminta Penyidik polda lampung jangan tebang pilih dalam persoalan ini harus seret dan tetap kan juga oknum Kepalo Tiyuh itu sebagai tersangka” kata Ketum Macan Lampung Saat di konfirmasi di kediamannya pada , Selasa (14/06/2026).

Apalagi sudah jelas dalam keterangan yang di kutip dari beberapa media online bahwa, (EF) menyampaikan adanya keterlibatan langsung oknum Kepalo Tiyuh yang di maksud.

” Apa lagi kata (EF) Sudah jelas peran Fajar Ria kurniawan tersebut di duga kuat ikut serta dalam pembuatan ijazah palsu yang menyeret dirinya hingga di tetapkan sebagai tersangka.”tegas Yudi.

Di beritakan sebelumnya.

(EF) Minta Polda Lampung Segera Proses Keterlibatan kepalo Tiyuh (F)Terkait Dugaan Pemalsuan Ijazah

Tulang Bawang Barat- penanganan kasus dugaan pembuatan ijazah palsu yang menyeret salah satu nama oknum Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Dewan(DPRD),berinisial (EF), kembali menuai sorotan publik.

Pasalnya, Dalam keterangan (EF) kepada wartawan melalalui sambungan telepon seluler mengungkapkan adanya keterlibatan langsung oknum Kepala Tiyuh, berinisial F, dalam proses pembuatan ijazah palsu tersebut.

“Saya menilai keterlibatan oknum Kepala Tiyuh dalam perkara ini sudah sangat jelas. Menurut pengakuannya sendiri di hadapan penyidik, dialah yang mengetik, mencetak, menandatangani serta melegalisir cap pada ijazah. Tapi justru saya yang menjadi korban dari perbuatan itu,” ujar EF.

Bahkan,( EF) mengaku hingga kini belum terlihat jelas adanya perkembangan signifikan terhadap penanganan pihak yang disebut-sebut dalam perkara pembuatan ijazah palsu tersebut.

“Yang membuat saya heran, hingga sekarang oknum Kepala Tiyuh tersebut belum juga dipanggil maupun ditetapkan sebagai tersangka. Padahal, berdasarkan informasi yang saya ketahui, keterangannya sudah disampaikan kepada penyidik. Saya berharap proses hukum berjalan secara adil dan transparan, tanpa membedakan siapa pun,” katanya.

EF meminta kepada pihak Aparat Penegak Hukum(APH) agar seluruh pihak yang diduga memiliki keterlibatan dapat segera diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

“Saya mempertanyakan mengapa pihak-pihak yang diduga terlibat belum diproses. Sebagai masyarakat, saya tentu berharap aparat penegak hukum, khususnya penyidik, dapat mengusut perkara ini secara profesional, objektif, dan terbuka agar tidak menimbulkan anggapan atau dugaan adanya perlakuan yang tidak adil dalam penegakan hukum,” tutupnya.

Sementara, pernyataan tersebut juga kembali memunculkan perhatian terhadap komitmen aparat penegak hukum dalam menuntaskan perkara secara menyeluruh.

Sebab, Publik juga berhak memperoleh kepastian hukum agar tidak muncul asumsi buruk maupun dugaan adanya perlakuan berbeda terhadap pihak-pihak tertentu.

Hingga berita ini diterbitkan, belum ada keterangan resmi dari Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Lampung terkait perkembangan penyidikan maupun status hukum pihak-pihak yang disebut dalam perkara tersebut.

Redaksi masih berupaya memperoleh konfirmasi dari penyidik serta oknum Kepalo Tiyuh Margo Mulyo guna menjaga keberimbangan informasi sesuai prinsip jurnalistik.

(Der)

LAMPUNGMEDIAONLINE.COM adalah portal berita online dengan ragam berita terkini, lugas, dan mencerdaskan.

KONTAK

Alamat Redaksi : Jl.Batin Putra No.09-Tanjung Agung-Katibung-Lampung Selatan
Telp / Hp: 0721370156 / 081379029052
E-mail : redaksi.lampungmedia@gmail.com

Copyright © 2017 LampungMediaOnline.Com. All right reserved.

To Top