Geliat Tuba bar

Novriwan Jaya Borong 9 Partai Politik, Ikuti Bursa Pilkada Tubaba

Panaragan–lampungmediaonline.com

Maju sebagai Bakal Calon Bupati (Bacabup) Kabupaten Tulangbawang Barat (Tubaba) Lampung, pada pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) tahun 2024-2029, Sekretaris Daerah (Sekda) Novriwan Jaya, borong sembilan partai.

Hal tersebut berdasar pantauan dilokasi pasca pengambilan dan pengembalian berkas pendaftaran di sekretariat Partai Amanat Nasional (PAN) di Tiyuh (Desa) Tirta Makmur, Kecamatan Tulangbawang Tengah, Kabupaten setempat, Senin (20/5/2024).

Pengembalian berkas tersebut. Novriwan Jaya mengutus Liaison Officer (LO) Ari Tantaka, untuk
mengembalikan berkas penjaringan Calon Bupati dan Wakil Bupati (Wabup) di sekretariat Partai Amanat Nasional (PAN).

Menurut Ari Tantaka selaku LO mengatakan, dirinya diutus Sekdan Novriwan Jaya untuk mengambil dan mengembalikan berkas penjaringan Bakal Calon Bupati Tubaba dari Partai PAN.

“Saya utusan dari Novriwan Jaya sekda Tubaba untuk mengembalikan berkas bakal calon Bupati Tubaba dari partai PAN” Kata Ari.

Selain pengambilan, pengembalian berkas di Partai PAN, lanjut Ari, ada delapan berkas penjaringan yang akan dikembalikan dalam waktu yang sudah ditentukan oleh masing-masing partai.

“Yang baru dikembalikan kemarin pada Minggu 19 Mei 2024 kita mengembalikan berkas di partai PDIP hari ini di PAN, dan 7 partai berikutnya secepat mungkin akan kita kembalikan” Terangnya.

Adapun berkas penjaringan yang diambil dan akan dikembalikan oleh Novriwan Jaya ada sembilan partai PDIP, PAN, Demokrat, Hanura, Nasdem, Gerindra, PKB, PKS, Buruh.

“Tujuh melalui penjaringan, ada dua yang melalui pendekatan, seperti PKS, dan Buruh” Imbuhnya.

(Der)

LAMPUNGMEDIAONLINE.COM adalah portal berita online dengan ragam berita terkini, lugas, dan mencerdaskan.

KONTAK

Alamat Redaksi : Jl.Batin Putra No.09-Tanjung Agung-Katibung-Lampung Selatan
Telp / Hp: 0721370156 / 081379029052
E-mail : redaksi.lampungmedia@gmail.com

Copyright © 2017 LampungMediaOnline.Com. All right reserved.

To Top