Geliat Metro

Komisi DPRD Beda Pendapat, Pemangilan Baperjakat Dibatalkan

Metro, www.lampungmediaonline.com – Rencana Komisi I DPRD Kota Metro memanggil Badan Pertimbangan Jabatan dan Kepangkatan (Baperjakat) Pemkot setempat ternyata batal. Itu menyusul perbedaan pendapat internal komisi.
Ketua Komisi I DPRD Kota Metro, Basuki mengatakan, pihaknya belum berencana memanggil Baperjakat Pemkot setempat, untuk membahas persoalan seputar pelaksanaan rolling jabatan yang dilakukan Walikota setempat Achmad Pairin awal Januari lalu. “Kami belum ada agenda untuk menggelar hearing dengan Baperjakat terkait rolling jabatan awal Januari lalu,” kata Basuki, Selasa (31/1).
Terpisah, Wakil Ketua Komisi I Nasriyanto Effendi membantah, jika rencana pemanggilan Tim Baperjakat merupakan ide pribadinya. Melainkan merupakan hasil rapat komisi. “Rencana pemanggilan Tim Baperjakat merupakan kesepakatan bersama, bukan kemauan saya pribadi. Bahkan, pendamping komisi sudah membuat konsep surat untuk disampaikan kepada pimpinan Dewan. Tapi, karena sudah sore saya tinggalkan rapat. Ternyata rencana tersebut batal,” ujarnya
Menurut dia, rencana pemanggilan Tim Baperjakat muncul usai Komisi I melakukan kunjungan kerja ke daerah lain, dan mendapati kasus yang sama soal rolling jabatan yang mengacu pada Undang-undang Aparatur Sipil Negera (ASN), termasuk tahapan assesment dalam proses lelang jabatan.
“Kami hanya tidak ingin proses assesment yang menghabiskan anggaran besar tetapi tidak menjadi dasar dalam penempatan pejabat,” tandas politisi PKS tersebut.
Sebelumnya diberitakan, penempatan sejumlah pejabat pada rolling jilid I yang dilakukan Walikota Metro berbuntut. Komisi I DPRD setempat,  akan memanggil Badan Pertimbangan Jabatan dan Kepangkatan (Baperjakat) untuk meminta penjelasan terkait penempatan pejabat tersebut.
Wakil Ketua Komisi I DPRD Kota Metro Nasriyanto Effendi menjelaskan, pihaknya akan memanggil Baperjakat Pemkot setempat, untuk meminta penjelasan terkait penempatan pejabat berdasarkan rolling yang digelar awal Januari lalu. “Ada tiga point pertanyaan akan kami sampaikan kepada Baperjakat  rolling pejabat yang telah dilakukan Pemkot Metro. Sejauh mana persiapan open bidding (lelang jabatan) terhadap 12 jabatan yang belum terisi, dan proses asesment yang sudah dilakukan menjelang proses rolling dan lelang jabatan,” kata Nasriyanto Effendi, Kamis (26/1).
Lanjut dia, Komisi I akan mempertanyakan apakah ratusan pejabat yang dimutasi awal Januari lalu telah sesuai dengan ketentuan, mulai dari kepangkatan, latar belakang pendidikan, serta pengalaman.
“Kami ingin tahu secara menyeluruh apakah sudah sesuai kepangkatan pejabat itu untuk duduk di jabatan barunya. Kalau tidak, akan kami rekomendasikan kepada Walikota atau ke tingkat yang lebih tinggi untuk dipertimbangkan digantikan dengan pejabat yang telah memenuhi syarat,” tandasnya.
Selain itu, pihaknya juga akan mempertanyakan dasar non job terhadap pegawai esselon II, III, dan IV. Sebab,  Komisi I sudah mendengar kabar jika ada pegawai  yang mempersoalkan keputusan tersebut hingga ke PTUN.
“Intinya kami ingin mengetahui apa dasar pegawai  yang sudah memenuhi unsur tidak lagi digunakan. Apakah karena kinerjanya, bermasalah atau hal lain. Menghindari persoalan baru. Jangan sampai di-PTUN-kan. Bisa saja jika akhirnya pegawai itu yang menang karena dasar yang kuat,” paparnya (RY/RUD)

LAMPUNGMEDIAONLINE.COM adalah portal berita online dengan ragam berita terkini, lugas, dan mencerdaskan.

KONTAK

Alamat Redaksi : Jl.Batin Putra No.09-Tanjung Agung-Katibung-Lampung Selatan
Telp / Hp: 0721370156 / 081379029052
E-mail : redaksi.lampungmedia@gmail.com

Copyright © 2017 LampungMediaOnline.Com. All right reserved.

To Top