Geliat Lamsel

Warga Tolak Aktifitas Tambang PT.Batu Alam Tarahan

Keterangan Foto : Masyarakat Dusun Gubuk Garam RT 02 Desa Tarahan Kecamatan katibung Lampung Selatan (Lamsel), menolak keras aktivitas penambangan batu split mengunakan bahan peledak yang dilakukan PT.Batu Alam Tarahan .

Lampung Selatan,www.lampungmediaonline.com-Puluhan Warga Dua RT 01/RT02 Dusun Gubuk Garam,Tolak Aktivitas Penambangan Batu Andesit Didesa Tarahan Kecamatan Katibung Kabupaten Lampung Selatan.

Penolakan Warga tersebut bukan tanpa dasar, dimana berdasarkan musyawarah  tertanggal 26 ,hari kamis malam jumat ,bertempat dimasjid likungan desa setempat beberapa hari lalu.

Dianggap ,Aktivitas Perusahaan penambangan PT.Batu Alam Tarahan telah mengganggu Kenyamanan Masyarakat Hidup warga Desa Dusun Gubuk Garam.

Menurut Kepala Desa Junaidi Saat diKomfirmasi Melalui Pesan Singkat Selasa,(31/10/2017)membenarkan Surat penolakan warga ,sudah saya layangkan keperusahaan terkait dan sudah saya tembuskan Ke Uspika Katibung,”Kata Junaidi.

Surat Penolakan masyarakat  itu Berbunyi:

1.menuntut tidak ada Aktivitas peledakan Jenis apapun.

2.Menolak  aktivitas & Siap menutup kegiatan apabila ada Jenis aktivitas peledakan PT.Batu Alam Tarahan.

3.Meminta Kepada Kepala Desa untuk Membatalkan menghentikan Aktivitas Ijin Peledakan Oleh PT.Batu Alam Tarahan.

4.Meminta Kepada Kepala Desa Untuk Menutup aktivitas PT.Batu Alam Tarahan.

5.Meminta Kepada pihak yang berwenang Kepolisian Dan TNI untuk berpihak Kepada Warga masyarakat.

Namun sayangnya ,Dinas Pertambangan Dan Energi(ESDM)Provinsi Lampung melalui Abraham P,menganggap Dampak peledakan dari aktifitas PT.Batu Alam Tarahan  itu dianggap bukan dari pihak peledakan melainkan dari  aktifitas Perusahaan.

“ Tidak Ada Dampak dari peledakan tersebut,tidak ada itu longsor,adapun longsor dampak dari alat berat perusahaan,”Kata Abraham Saat diKonfirmasi Lampung Media.

Lanjutnya,PT.Batu Alam Tarahan dibawah  Pimpinan Sumardi telah  menggunakan pihak ke dua untuk melakukan Peledakan di lokasi tambang batu perusahaan tersebut.

Saat disinggung Ijin Peledakan ,Abraham dihadapan awak media Mengaku ,kalau berbicara Ijin Peledakan tersebut Ijin mereka lengkap dari Polres,Polda dan Polri,”Kata  Abraham Saat Memberikan Penjelasan dikantor Redaksi OptimalmediaGroup.

Sementara itu ,Pihak Perusahaan PT.Batu Alam Tarahan  yang terletak di Dusun Gubuk Garam  Desa Tarahan Kecamatan Katibung Kabupaten Lampung Selatan , hingga saat ini tidak bisa dihubungi dan terkesan menghindar.

Dari pengamatan wartawan kami dilapangan , di wilayah Desa Tarahan buka hanya PT.Batu Alam Tarahan namun terdapat beberapa Perusahaan tambang Batu.Perlu diketahui PT Batu Alam Tarahan telah melakukan penambangan di Dusun Gubuk Garam  sekitar kurang lebih 5 tahun.

Sementara,Polda Lampung Melalui Humas Polda Lampung Kombes Pol Dra  Sulistyaningsih ,saat dikonfirmasi melalui Ponselnya.Belum bisa memberikan Tanggapan Mengenai hal Tersebut. “Nanti Ku hubungi mas Sekarang aku lagi di Bandara,” Terangnya.(Hen/zul/ior)

 

 

LAMPUNGMEDIAONLINE.COM adalah portal berita online dengan ragam berita terkini, lugas, dan mencerdaskan.

KONTAK

Alamat Redaksi : Jl.Batin Putra No.09-Tanjung Agung-Katibung-Lampung Selatan
Telp / Hp: 0721370156 / 081379029052
E-mail : redaksi.lampungmedia@gmail.com

Copyright © 2017 LampungMediaOnline.Com. All right reserved.

To Top