Pringsewu,www .lampungmediaonline.com–Masyarakat pekon Rantau tijang kecamatan pardasuka kabupaten pringsewu peryataan dana desa tahun 2016 dengan anggaran Rp 662 juta di duga tidak transparan terkait pengunaan dana desa dan adanya pekerjaan tumpang tindih.
Hal tersebut diungkapkan salah seorang warga pekon rantau tijang H mengatakan bahwa bantuan dana desa tahun 2016 pekon Rantau tijang dengan anggaran Rp 662 juta.
“bantuan dana desa tahun 2016 untuk pembagunan gedung Paud Rp 212juta dan pembangunan Drainase Rp 430juta terkesan pekerjaan asal asalan ” terang H warga pekon rantau tijang.
Lanjutnya, mengatakan bahkan pembagunan sudah rusak dan hancur”bahkan pembangun gedung posyandu sudah hancur dan pembangunan drainase tidak sesuai volume yang seharusnya TP 40 namun yang di bangun tidak sesuai Tp nya bahkan terkesan adanya tumpang tindih dengan program gerbang desa, sebab tidak jelas panjangnya berapa”tegas warga pekon Rantau tijang, selasa (24/10).
Hal senada juga di keluhkan salah seorang warga pekon Rantau tijang, RS mengatakan bahwa pembagunan dana desa pekon Rantau tijang”pembangunan drainase memakai batu kali setempat, itu pun batunya di drop oleh kepala pekon sendiri sebagai suplayer nya”terang RS warga pekon rantau tijang.
Lanjutnya, mengatakan bahwa tanah untuk pembuatan gedung paud itu beli”bahkan tanah yang untuk pembangunan gedung paud itu beli dari anaknya”tegas warga.
Dalam hal ini kami konfirmasi dengan pelaksana kegiatan, E mengatakan bangunan drainase tersebut TP 40″kalau terkait pembagunan drainase tumpang tindih itu tidak bener, tetapi kalau pembagunan drainase tersebut TP 40 , memang bener ini tidak sesuai volume namun sama TPK nya sudah di tambah panjangnya” terang E warga pekon Rantau tijang.
Terkait hal tersebut kepala desa Rantau tijang kecamatan pardasuka belum bisa di konfirmasi sampai berita ini di terbitkan.(fakih/*)