Puluhan masyarakat desa setempat, siang tadi (16/10/17), meluruk Kantor Bupati Lamsel. Mereka menuntut tindakan tegas Pemerintah Kabupaten (Pemkab) kepada perusahaan. Sebab, penggunaan blasting dalam operasional PT. SMAL telah merusak sebagian rumah warga setempat.
Masyarakat yang didampingi Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Sai Bumi Selatan dan Perjuangan Rakyat Nusantara (Pernusa) meminta, aktifitas perusahaan itu dihentikan.
Ketua Pernusa, Firnando Lukman menegaskan, akibat aktifitas PT. SMAL yang menggunakan bahan peledak, menimbulkan getaran sehingga dinding rumah warga di sekitar perusahaan itu retak.
“Karna itu, kami meminta kepada Pemkab untuk segera melakukan tindakan tegas terhadap PT.SMAL. Tutup dan cabut izin perusahaan itu.” pekiknya dalam orasi.
Senada dikatakan Koordinator Lapangan (korlap) aksi unjuk rasa itu. Dedi Manda menjelaskan, Pemkab harus meninjau ulang izin yang telah dikeluarkan untuk PT.SMAL.
“Rakyat berhak untuk menuntut tindakkan tegas Pemkab terhadap perusahaan. Bukan hanya mementingkan kepentingan kapitalis birokrasi.”kata Dedi, yang merupakan kader Liga Mahasiswa Mahasiswa Nasional untuk Demokrasi (LMND) itu.
Mahasiswa Universitas Bung Karno ini juga menyatakan, Pemkab harus menegaskan kepada PT. SMAL terkait kerugian yang dialami warga.
Diketahui, Jumlah rumah yang rusak karena dampak penggunaan bahan peledak oleh PT.SMAL mencapai 50 unit lebih.
Selain itu, juga membuat retakan di dinding rumah warga hingga mencapai 1centimeter lebih. Bahkan, warga sampai tidak berani berada di dalam rumah ketika perusahaan beroprasi. (Doy/sior)