Geliat Metro

Wakil Ketua Komisi l Akan Pangil Baperjakat Pemkot Metro

Metro, www.lampungmediaonline.com – Memantau penerapan perda Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terhadap penempatan pejabat di lingkup Pemeritah Kota (Pemkot) Metro, Komisi I DPRD Metro akan memanggil Badan Pertimbangan Jabatan dan Kepangkatan (Baperjakat).
Wakil Ketua Komisi I Nasriyanto Effendi menerangkan, tiga poin pertanyaan akan dilayangkan kepada Baperjakat terkait penerapan perda OPD terhadap rolling pejabat yang telah dilakukan Pemkot Metro. Sejauh mana persiapan open bidding (lelang jabatan) terhadap 12 jabatan yang belum terisi dan proses asesment yang sudah dilakukan Pemkot Metro.
“Senin (30/1), kami akan undang Baperjakat untuk menanyakan tiga poin ini. Ini sesuai tugas dan fungsi pengawasan legislatif. Dimana kepegawaian menjadi tupoksi Komisi I,” paparnya via telephon , Kamis (26/1).
Secara detail, lanjut dia, Komisi I akan mempertanyakan apakah ratusan pejabat yang dimutasi awal Januari lalu telah sesuai. Mulai dari kepangkatan, latar belakang pendidikan, serta pengalaman.
”Kami ingin tahu secara menyeluruh apakah sudah sesuai kepangkatan pejabat itu untuk duduk di jabatan barunya. Kalau tidak ya akan kami rekomendasikan kepada Walikota atau ketingkat yang lebih tinggi untuk dipertimbangkan digantikan dengan pejabat yang telah memenuhi syarat,” tegasnya.
Pihaknya pun akan mempertanyakan dasar non job nya pegawai esselon II, III, dan IV. Pasalnya, Komisi I sudah mendengar kabar jika ada pegawai Metro yang mempesoalkan keputusan tersebut hingga ke PTUN.
”Intinya kami ingin mengetahui apa dasar pegawai Metro yang sudah memenuhi unsur tidak lagi digunakan. Apakah karena kinerjanya, bermasalah atau hal lain. Menghindari persoalan baru. Jangan sampai di PTUN kan. Bisa saja jika akhirnya pegawai itu yang menang karena dasar yang kuat,” jelas dia.
Terakhir, sejauh mana asesmen pejabat berdampak pada lelang jabatan yang akan dilakukan Pemkot Metro. Jangan sampai, asesmen yang menelan anggaran tidak menjadi pertimbangan lelang jabatan.
“Jadi tiga poin ini semuanya berkaitan. Mulai dari perda OPD, pejabat yang mutasi ke jabatan baru telah sesuai spesifikasinya, serta asesmen pejabat yang sudah dilakukan untuk mengisi jabatan yang masih kosong atau untuk mengisi jabatan baru pada rolling lalu. Apakah semuanya sudah dijalankan sesuai dengan ketentuan,” tukasnya.
Sebelumnya Walikota Metro Achmad Pairin mengaku akan kembali melakukan evaluasi terhadap pejabat yang telah dilantik untuk menempati jabatan baru.”Enam bulan setelah dilantik, akan kembali dilakukan evaluasi kinerja, kalau tidak baik kerjanya ya saya mohon maaf,” tegasnya.(RY/Rud).

LAMPUNGMEDIAONLINE.COM adalah portal berita online dengan ragam berita terkini, lugas, dan mencerdaskan.

KONTAK

Alamat Redaksi : Jl.Batin Putra No.09-Tanjung Agung-Katibung-Lampung Selatan
Telp / Hp: 0721370156 / 081379029052
E-mail : redaksi.lampungmedia@gmail.com

Copyright © 2017 LampungMediaOnline.Com. All right reserved.

To Top