Lampung Sai

Usai Tenggak Miras, Adik Tega Aniaya Kakak Kandungya

Metro, www.lampungmediaonline.com  – Diduga usai minum-minuman keras, Sunaryo alias Boncel (38) diamankan Mapolsek Metro Utara lantaran tega melukai Wagino (42) yang merupakan kakak kandungnya dengan sebilah sabit.

Kapolsek Metro Utara, AKP Indriyanto membenarkan terkait adanya dugaan penganiayaan tersebut, namun dirinya belum dapat memberikan keterangan lengkap kepada awak media prihal kejadian tersebut.

“Iya benar ada, iya tersangka di tahan di polsek, korban sudah pulang. Nantilah ya kita belum bisa ngasih keterangan ya, nanti polres aja,”ungkapnya, Selasa (19/8).

Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Metro AKP Try Maradona membenarkan terkait insiden dugaan penganiayaan yang terjadi di wilayah hukum Polsek Metro Utara tepatnya terdapat di Jl. WR.Supratman RT/RW 034/009 Kel.Karangrejo Kec.Metro Utara. Kejadian tersebut diduga bermula lantaran pelaku terpengaruh minuman keras.

“Jadi berdasarkan Laporan Polisi Nomor : LP/163/IX/2017/LPG/RES METRO/ SEK UTARA, tanggal 18 September 2017. Telah terjadi tindak pidana penganiayaan pada hari Senin tanggal 18 September 2017 sekira jam 20.30 WIB di wilayah Hukum Polsek Metro Timur. Pas kejadian itu pelaku tiba-tiba masuk kedalam rumah dengan mendobrak pintu rumah korban,saat korban dan istri sedang tidur, lalu berkata kepada korban yang bunyi nya Kamu Atau Saya Yang Mati,” ungkapnya.

AKP Try menjelaskan, pelaku yang diduga mabuk tersebut melukai korban di bagian pipi kanan dengan menggunakan sabit

“Dengan membawa sebilah arit lalu pelaku mengarahkan atau memukulkan arit tersebut kearah korban dan mengenai wajah korban sehingga terluka. Dan istri korban berteriak minta tolong kemudian datang dan dilerai oleh Saudara Madiyo. Dan pelaku langsung pergi sedangkan korban dibawa ke rumah sakit untuk dilakukan pengobatan,” jelasnya.

AKP Try mengatakan, kini pelaku yang tidak lain merupakan adik kandung korban tersebut telah diamankan Mapolsek Metro Utara guna dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.

“Sekarang pelaku dah di amankan di polsek ya. Untuk ancaman hukuman yang di sangkakan kepada pelaku ini tentang pasal penganiayaan,” tandasnya

Diketahui, akibat dari penganiayaan tersebut korban mengalami luka sobek pada bagian pipi sebelah kanan akibat terkena sabit pelaku dan mendapatkan kurang lebih 11 jahitan di RS Islam Metro. (san/rud).

LAMPUNGMEDIAONLINE.COM adalah portal berita online dengan ragam berita terkini, lugas, dan mencerdaskan.

KONTAK

Alamat Redaksi : Jl.Batin Putra No.09-Tanjung Agung-Katibung-Lampung Selatan
Telp / Hp: 0721370156 / 081379029052
E-mail : redaksi.lampungmedia@gmail.com

Copyright © 2017 LampungMediaOnline.Com. All right reserved.

To Top