Lampung Selatan, www.lampungmediaonline.com Usai menganiaya istrinya sendiri hingga tewas, Subiyanto warga Desa Purwodadi Dalam Kecamatan Tanjung Sari mengakhiri hidupnya dengan cara gantung diri dikediamannya, di dusun 3 desa setempat, pada Senin (5/6).
Subiyanto tega menganiaya istrinya sendiri Sri Winarni yang juga merupakan warga Desa Purwodadi Dalam dusun 1B, dengan cara membacok beberapa bagian tubuh Sri Winarni.
Mewakili Kapolres Lampung Selatan, AKBP Edwin, S.H., S.I.K., M.Si., Kapolsek Tanjung Bintang, Kompol Martono, S.H.,M.H., membenarkan kejadian penganiyaan tersebut.
” Benar, sekira pukul 13.30 WIB di Dusun 1B Desa Purwodadi Dalam, telah terjadi tindak pidana penganiyaan yang dilakukan pelaku terhadap istri sirihnya,” Jelas Kapolsek melalui pesan WhatSap, Senin (5/6).
Menurut keterangan saksi, Sainah yang merupakan tetangga korban, Lanjut Kapolsek,” Awalnya saksi saudari Sainah mendengar suara teriakan saudari Putri yang merupakan cucu dari Sainah yang pada saat itu, mendengar suara teriakan minta tolong dari rumah korban,” Lanjutnya.
” Kemudian Sainah langsung menuju ke rumah korban dan mendengar teriakan minta tolong korban. Saksi masuk kedalam rumah korban melalui pintu dapur dan mendapati korban dikasur kamar korban sudah dalam kondisi bersimbah darah, dengan luka pada bagian pergelangan tangan, bahu kanan dan bagian belakang kepala korban,” Imbunya.
” Saksi Sainah berteriak minta tolong kepada tetangga sekitar dan kemudian saudara Pangat selaku adik korban dan beberapa tetangga korban langsung membawa korban ke Rumah Sakit Immanuel Bandar Lampung,” Jelas Kompol Martono.
Selanjutnya anggota Polsek Tanjung Bintang tiba dilokasi Tempat Kejadian Perkara (TKP) dan langsung melakukan olah TKP dibantu warga sekitar untuk mencari keberadaan pelaku.
” Didapati informasi keberadaan pelaku dirumahnya di Dusun 3 Desa Purwodadi Dalam. Personil Polsek Tanjung Bintang bersama warga menuju rumah pelaku dan mendapati pelaku sudah dalam kondisi gantung diri menggunakan tali tas pada kayu kasau atap rumah pelaku,” Ujar Kapolsek.
” Kemudian Personil Polsek Tanjung Bintang menghubungi Petugas kesehatan, Saudari Rusmiyati Bidan Puskesmas Rawat Inap Tanjung Bintang yang kebetulan rumahnya bersebelahan dengan rumah pelaku. Personil Polsek Tanjung Bintang bersama warga menurunkan pelaku, dan berdasarkan keterangan saudari Rusmiyati masih ada tanda-tanda kehidupan dari pelaku. Setelah itu pelaku dibawa Ke Rumah Sakit Airan Raya Desa Way Hui Kecamatan Jati Agung, sekira pukul 15.24 WIB. Namun setelah mendapatkan perawatan pihak Rumah Sakit, nyawa pelaku atas nama Subiyanto tidak dapat ditolong, dan dinyatakan meninggal dunia,” Jelas Kompol Martono.
” Sekira pukul 15.38 WIB, korban Sri Winarni yang telah mendapatkan perawatan di ruang ICU Rumah Sakit Immanuel Bandar Lampung juga dinyatakan meninggal dunia,” Ujarnya.
” Untuk motifnya belum diketahui, anggota kami sedang melakukan penyelidikan peristiwa tersebut,” Ungkap Kapolsek.
Sementara itu, Haraip selaku Kepala Dusun (Kadus) Dusun 1B menyebut bahwa pembacokan terhadap Sri Winarni terjadi usai Shalat Dzuhur. Bahkan sebelumnya, ia masih sempat menyaksikan Subiyanto Shalat Dzuhur berjamaah di Mushalla Al Hikmah Dusun 1B Desa setempat.
” Tadi siang sempat shalat dzuhur di Mushalla, saya terkejut almarhum Subiyanto melakukan tindakan senekat itu. Almarhum Subiyanto dikenal pendiam dilingkungan, kemungkinan almarhum Subiyanto gantung diri lantaran takut,” Ujar Haraip.
” Baik Almarhum Subi maupun korban Almarhumah Sri Winarni sudah dimakamkan di Tempat Pemakaman Umum Desa sebelum Maghrib tadi. Semoga keluarga kedua Almarhum dan Almarhumah diberi kesabaran dan ketabahan,” Ujarnya. (ARF)