Metro, www.lampungmediaonline.com – Camat Metro Selatan, Suprapto, S.IP sesumbar dan menegaskan semua pelayanan publik di kantornya dan Kelurahan tidak dipungut biaya alias gratis.
Menurutnya, dirinya sudah menegaskan di jajarannya. Jika seluruh pelayanan yang mewajibkan gratis harus digratiskan. Salah satunya pelayanan surat menyurat dan perekaman e-KTP.
“Tidak mungkin kita mau melangar apa yang sudah ditetapkan . Jika terbukti melakukan pungli dalam hal pelayanan apapun kita siap konsekuensinya,” jelasnya, Rabu (19/7).
Suprapto memastikan, pelayanan publik di kantor Camat dan Kelurahan gratis dengan alasan menunjang kepuasan warga. Pelayanan apapun cepat kita layanani asalkan persayaratan lengkap, bila persyaratan kurang lengkap memang kita tolak berkas tersebut. Agar masyarakat datang kembali dengan mengkapi persayaratanya.
“Tidak menutup mata ya, pasti masih ada ditemukan jajarannya menerima uang dari pelayanan. Ya bahasanya uang terimakasih atau sejenisnya. Namun setelah saya memimpin Camat Metro Selatan uang pelayanan kita haramkan,”cetusnya.
Lebih lanjut, Suprapto menegaskan kepada masyarakat bahwa semua pelayanan gratis dan jangan sekali-kali memberikan uang usai meminta pelayanan. Kalau pelayanan diwajibkan berbayar sangat sulit warga mendapat kepuasan pelayanan dari pemerintah.
“Kami pun menghimbau agar masyarakat tidak memberikan sesuatu yang bukan hak pegawai kecamatan dan kelurahan, agar pelayanan nya dipercepat. Karna itu juga memancing aparat untuk melanggar aturan, semua pegawai kan sudah digajih bagi non PNS dan PNS. Kalau ada oknum pegawai yang main-main yang mau pungli segera laporkan. Saya akan tindak tegas oknum yang pungli,”tandasnya.(rud)