Geliat Pringsewu

Ulah Oknum Perawat RSUD, Korban Dugaan Maal Praktek Meninggal Dunia

Pringsewu, www.lampungmediaonline.com – Udi Harjo perawat di RSUD Pringsewu akui bahwa dirinya telah melakukan pembedahan tanpa izin (Maal Praktek) terhadap Panut(40) warga Pekon Gunung Tiga Kecamatan  Pugung Kabupaten Tanggamus di rumahnya sendiri di Sinar Tasik Pekon Tanjung Kemala Kabupaten Tanggamus sekira Senin(27/11) tahun lalu yang berujung Panut(korban) meninggal dunia minggu (21/1) di RSUD Abdul Muluk Bandarlampung

“Iya itulah kesalahan saya tidak punya izin dan memang benar  saya yang melakukan pembedahan terhadap almarhunm(Panut) yang memderita benjolan dilehernya  di rumah saya sendiri dan saya  melakukan pembedahan tidak memiliki izin, ujar Udi Harjo saat ditemui di  ruangan kerjanya di RSUD Pringsewu Senin (22/1)

Namun demikian kata Udi Harjo pada awalnya dirinya hanya ingin membantu korban tapi kenyataannya pasien atau korban di mimta biaya Rp 2.250.000 dan karena itulah dirinya melakukan pembedahan terhadap korban.

Dia yang mengaku sudah ditelpon Inspektur Inspektorat Kabupaten Pringsewu Dr.Endang Budiati terkait persoalan tindakan medis yang dilakukannya,  karena Udi Harjo ASN di wilayah Kabupaten Pringsewu.

Sementara  Direktur RSUD Pringsewu dr.Ulinnoha saat dihubungi melalui telpon selulernya Senin(22/1) mengaku sudah mendengar terkait pemberitaan adanya stafnya yang bernama Udi Harjo diduga melakukan Maal Praktek

“Memang benar dia itu staff saya ,tetapi Udi itu kan prakteknya di wilayah Kabupaten Tanggamus  dan  kalaupun ada izin itu dari Dinas Kesehatan  Kabupaten setempat,jadi saya harapkan kepada pihak terkait diselesaikan secara musyawarah” pungkasnya.(mega)

 

LAMPUNGMEDIAONLINE.COM adalah portal berita online dengan ragam berita terkini, lugas, dan mencerdaskan.

KONTAK

Alamat Redaksi : Jl.Batin Putra No.09-Tanjung Agung-Katibung-Lampung Selatan
Telp / Hp: 0721370156 / 081379029052
E-mail : redaksi.lampungmedia@gmail.com

Copyright © 2017 LampungMediaOnline.Com. All right reserved.

To Top