Lampung Selatan, www.lampungmediaonline.com Gerbong Pemerintah Kabupaten Lampung Selatan kembali dirombak. Bupati Lampung Selatan melakukan pergeseran 7 pejabat eselon III dan IV.
Pelantikan dan pengambilan sumpah pejabat struktural itu dilakukan Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Lamsel Thamrin, S.Sos., M.M., di ruang kerjanya, Rabu pagi, 26 Juni 2024.
Dari tujuh pejabat yang dilantik, tiga diantaranya merupakan pejabat eselon III di lingkup Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Kabupaten Lamsel.
Mereka yakni, Madro`i, S.E., yang sebelumnya menjabat sebagai Sekretaris Dinas Kominfo Kabupaten Lamsel dilantik sebagai Camat Kecamatan Way Sulan. Sementara jabatan yang ditinggalkan Madro`i diisi Heri Wiono, S.E.,M.M., yang sebelumnya menjabat Kepala Bidang Komunikasi Publik.
Sementara itu, Kepala Bidang Persandian, Pos dan Telekomunikasi Adiansyah Gunawan, M.I.Kom di rolling sebagai Kepala Bidang Komunikasi Publik menggantikan posisi yang ditinggalkan Heri Wiono.
Selain itu, pejabat eselon III yang dilantik yakni, Lucia Triwidadi, S.Sos.,M.M., dilantik sebagai Kepala Bidang Kedaruratan dan Logistik Badan Penanggulangan Bencana Daerah. Lalu Lukman Hakim, S.E., sebagai Kepala Bidang Penegakan Perundang-Undangan Daerah Satuan Polisi Pamong Praja.
Kemudian, ada nama Rr. Lisnawati Nurhasanah, S.E., dilantik sebagai Kepala Bidang Pengendalian Penduduk Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana serta pejabat eselon IV ada nama Yanfauzi, S.H. dilantik sebagai Kepala Subbag Umum dan Kepegawaian Kecamatan Way Sulan.
Sekda Kabupaten Lamsel Thamrin mengatakan, pelantikan atau pergeseran pejabat struktural tersebut sudah mendapatkan izin tertulis dari Kementerian Dalam Negeri yang ditandatangani langsung Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian.
“Pejabat yang kita usulkan sudah disetujui. Ada (izin tertulis) dari Mendagri,” ujar Thamrin.
Thamrin meminta, kepada pejabat yang baru dilantik untuk segera menyesuaikan diri dan dapat memberikan pelayanan terbaik, kinerja terbaik, loyalitas dan integritas kepada pimpinan.
“Karena memang sudah ada yang bekerja disana. Seperti pejabat di Dinas Kominfo, atau camat yang Way Sulan yang di definitifkan. Tinggal disesuaikan dengan tupoksi saja,” kata Thamrin. (Kmf)