Geliat Lamsel

Tolak RUU-HIP, Ratusan Massa GMBI Demo DPRD Lamsel

Lampung Selatan, www.lampungmediaonline.com Ratus massa dari Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Gerakan Masyarakat Bawah Indonesia (GMBI) melakukan aksi Unjuk Rasa (Unras) di depan kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Lampung Selatan. Senin (06/07/20)

Para pengunjuk rasa menumpang mobil pikap mengenakan seragam GMBI melakukan long march dan berorasi di Depan Pintu Kantor Wakil Rakyat dengan meneriakkan yel-yel penolakan terhadap Rancangan Undang-Undang (RUU) Haluan Ideologi Pancasila (HIP).

“Kami mendesak DPRD Lampung Selatan membuat surat rekomendasi penolakan RUU HIP yang ditujukan ke DPR RI bahwa masyarakat Kabupaten lampung Selatan menolak Rancangan Undang-undang Haluan Ideologi Pancasila (RUU HIP)” Kata Heri Prasojo SH Ketua GMBI Distrik Lampung Selatan.

Sementara Riyan Fajar Hidayat Selaku Kepala Divisi Non Litigasi DPD LSM GMBI menuturkan ada beberapa persoalan pokok di dalam RUU HIP tersebut. Di antaranya posisi Pancasila dalam kehidupan berbangsa dan bernegara merupakan norma paling tinggi dan dasar falsafah negara. Sehingga perumusan Pancasila pada tingkat norma UU menurunkan nilai Pancasila sebagai dasar falsafah bangsa dan merendahkan posisi Pancasila.

“Kemudian, penafsiran Pancasila secara autentik ada dalam pasal-pasal UUD 1945 yang telah disepakati bersama. RUU HIP tak memperhatikan norma dalam Pasal 2 UUD 1945. “RUU HIP Hanya melihat dan merujuk Pancasila 1 Juni 1945. Hal tersebut mendistorsi Pancasila dan mengkhianati kesepakatan para pendiri bangsa yang mewakili seluruh komponen bangsa yang disepakati dalam berbagai dokuman autentik kenegaraan yang tercatat hingga sekarang,” Jelasnya

Lanjut Rian RUU HIP merupakan agenda menghidupkan kembali ajaran komunisme, terutama dengan sama sekali tidak merujuk pada Ketetapan MPR RI yang masih berlaku, yaitu Ketetapan MPRS RI No. XXV/MPRS/1966. Sementara seluruh Ketetapan MPR yang lainnya dirujuk sebagai dasar penyusunan RI dan hanya menjadikan Keadilan Sosial sebagai esensi pokok dari Pancasila.

“ Adapun point dalam aksi hari ini diantaranya, Menolak rancangan undang- undang Haluan ideologi pancasila (RUU HIP) atau bentuk apapun yang akan mengkerdilkan kedudukan Pancasila, Mendesak kepada DPRD Kab. Lampung Selatan untuk segera menyampaikan rekomendasi penolakan dan penghentian pembahas RUU HIP ke DPR RI, Mendesak kepada DPRD Kab. Lampung Selatan untuk segera menyampaikan rekomendasi pembubaran panitia kerja (PANJA) serta panitia khusus (PANSUS) Rancangan undang- undang Haluan ideologi pancasila (RUU HIP) kepada DPR RI” Pungkasnya. (zul)

LAMPUNGMEDIAONLINE.COM adalah portal berita online dengan ragam berita terkini, lugas, dan mencerdaskan.

KONTAK

Alamat Redaksi : Jl.Batin Putra No.09-Tanjung Agung-Katibung-Lampung Selatan
Telp / Hp: 0721370156 / 081379029052
E-mail : redaksi.lampungmedia@gmail.com

Copyright © 2017 LampungMediaOnline.Com. All right reserved.

To Top