Tanggamus, www.lampungmediaonline.com – Kepolisian Resort (Polres) Tanggamus bersama dengan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tanggamus mengukuhkan Tim Sapu Bersih Pungutan Liar (Saber Pungli), bertempat di Aula Wirastya Polres setempat, Senin (16/1/2017).
Kapolres Tanggamus AKBP Ahmad Mamora mengatakan, pengukuhan saber pungli sebenarnya sudah direncanakan tahun 2016 kemarin, akan tetapi karena masih menunggu petunjuk dari Polda Lampung dan ini sudah menjadi kebijakan hukum yang harus dilaksanakan seluruh jajaran pemerintah, baik ditingkat pusat, provinsi hingga daerah.
“Kita mendukung satu sama lain untuk bersama-sama menjalankan tim ini. Harapan saya, ini awal momentum untuk membuat satu komitmen pelaksanaan tugas sesuai prosedur,” harap Kapolres.
Sementara Sekdakab Tanggamus Hi. Mukhlias Basri mengatakan, wilayah kerja dari tim saber pungli ini sangatlah luas, bukan hanya terpaku pada pungutan jalan raya, namun semua pungutan yang tidak ada dasar hukumnya maka itu dikatagorikan pungli.
“Langkah awal, kita akan melaksanakan sosialisasi tentang adanya tim saber pungli ini. Nah disini memang penting peran media dan sangat besar. Jika nantinya ditemukan pungli, maka akan kita tindak lanjuti dan diproses,” kata Sekda. (man)