Metro, www.lampungmediaonline.com – Tim Mabes Polri melakukan sidak Oprasi Penegakan Ketertiban dan Disiplin (Gaktibplin) Anggota Polri, terkait kelengkapan surat-surat kendaraan, surat tugas, surat pengunaan senpi dan surat-surat kedinasan sebagai Anggota Polri, dan melakukan tes urin deteksi dini Narkoba, sekitar pukul 10.30 WIB, Rabu (2/8).
Tim Biro Provos Divpropam Polr, Kombes Pol Drs. Suherman mengatakan, bahwa operasi Gaktibplin Anggota Polri ini merupakan kegiatan yang dilakukan terhadap anggota Polri, sebagai upaya penertiban anggota yang melanggar ketentuan Kesatuan.
“Operasi Gaktibplin tersebut menyasar anggota yang tidak membawa kelengkapan gampol, surat-surat, seperti surat-surat kendaraan, surat-surat senjata, surat tugas dan surat dinas anggota. Untuk anggota yang ditemukan melanggar berikan teguran secara langsung serta agar segera mungkin diperbaiki,” tegasnya.
Operasi ini, kata Suherman diharapkan seluruh anggota Polri disiplin dan memberikan contoh yang baik kepada masyarakat. Jika ada anggota yang tidak membawa kelengkapan gampol, surat-surat, dikenai sanksi, sesuai berat dan ringannya pelanggaran. Artinya anggota Polri tidak boleh melanggar aturan sama seperti masyarakat, tidaka ada yang kebal hukum di negeri ini.
“Tim Mabes juga langsung melakukan pemeriksaan berlanjut dengan Tes Urine yang bertempat di ruang vicon Polres Metro terhadap pejabat utama Polres Metro, para perwira, seluruh anggota Polres. Kegiatan cek urine yang dilakukan oleh Tim Biro Provos Divpropam Polri dan dibantu Propam Polda Lampung di ambil sampel urine dengan pengawasan dari anggota Provostnya, untuk mencegah anggota lainnya menjadi penyalahguna dan peredaran Narkoba di dalam internal Organisasi Polri khususnya di Polres Metro ini,”tungkasnya.
Sementara itu, pada operasi yang digelar di Polres Metro, ini dilakukan langsung dari Tim Biro Provos Divpropam Polri dengan dipimpin oleh Kombes Pol Drs. Suherman bersama dengan AKBP Ni. Gst Ayu K Suasti, Brigadir Gomes Impola Purba, SH serta Bripda Annes Novita Surya dan dibantu Propam Polda Lampung dengan melaksanakan operasi terhadap pejabat utama Polres Metro, para perwira, seluruh anggota Polres dan para ASN Polres Metro. (Sandy/rud)