Way Kanan,Lampungmediaonline.com
Antisipasi kepulangan Tenaga Kerja Indonesia (TKI) asal Way Kanan, Tim Gugus Tugas menganjurkan seluruh kampung yang ada di wilayah Kabupaten Way Kanan untuk menyediakan tempat isolasi mandiri.
Hal itu disampaikan, Ketua Gugus Tugas Kabupaten Way Kanan Raden Adipati Surya, saat dikonfirmasi, Selasa (12/05/2020).
Ia mengatakan bahwasanya Pemkab Way Kanan saat ini terus melakukan upaya-upaya yang dianggap penting dalam melakukan protokol kesehatan ketika kepulangan masyarakat Way Kanan dari luar kabupaten.
Tim Gugus Tugas saat ini sudah menyiapkan 81 posko checkpoint di seluruh wilayah Kabupaten Way Kanan yang di selenggarakan oleh gugus tugas mulai dari gugus tugas tingkat kabupaten, kecamatan dan kampung.
Dengan melaksanakan protokol kesehatan, pengawasan kedatangan orang dilakukan melalui pengamatan suhu tubuh dengan menggunakan alat pemindai suhu massal (thermal scanner) ataupun thermometer infrared.
Serta melalui pengamatan visual terhadap pelaku perjalanan yang menunjukkan ciri-ciri penderita COVID-19. Seperti pendataan, pemeriksaan kesehatan, melakukan desinfesi serta melakukan karantina madiri.
“Saat ini seluruh kampung di Way kanan telah dianjurkan untuk menyediakan tempat untuk isolasi mandiri salama masa karantina 14 hari,” tegasnya.
Iya juga menjelaskan Utuk kepulangan TKI asal Way Kanan dari Bulan Februari dan maret jumlah TKI ke Way Kanan berjumlah 8 orang dan disebut pelaku perjalanan dari negara/wilayah terjangkit COVID-19 yang tidak bergejala wajib melakukan monitoring mandiri (self monitoring) terhadap kemungkinan munculnya gejala selama 14 hari sejak kepulangan.
“Setelah kembali dari negara/area terjangkit, maka mengurangi aktivitas yang tidak perlu dan menjaga jarak kontak (≥ 1 meter) dengan orang lain dan dari 8 orang tersebut sampai saat ini tidak ada keluhan”jelas Adipati..(lis/hdi)