Way Kanan,lampungmediaonline.com-Pemerintah Kabupaten Way Kanan bersama Tim Gabungan TNI/POLRI Gelar Operasi Yustisi Covid-19 di Kampung Negeri Baru,Kecamatan Blambangan Umpu,Senin (14/12/2020).
Kegiatan Dihadiri Kepala BPBD,Bismijanadi,S.E Kepada Satuan Pamong Praja Drs.Nuryadin Ali Mustofa,Kabag OPS Polres Way Kanan,Kompol Suharjono bersama unsur dari TNI Kodim 0427/WK.
Operasi Yustisi Covid-19 ini mengacu dalam peraturan Bupati Way Kanan No 26 Tahun 2020 tentang penerapan disiplin penegakan hukum Protokol Kesehatan sebagai upaya pencegahan dan pengendalian Corona Virus Desiase (Covid-19).
Dalam Operasi,para pelanggar Protokol Kesehatan dilakukan tindakan berupa sangsi sosial,seperti Push Up,menyanyikan lagu Indonesia raya dan mengucapkan janji tidak mengulang.
Selain itu Tim gabungan OPS Yustisi Covid-19 juga membagikan 200 masker kepada masyarakat sekaligus mensosialisasikan pentingnya mematuhi Protokol Kesehatan dengan cara melakukan 3M+ Memakai Masker,Mencuci tangan dengan sabun,Menjaga jarak dan Menghindari Kerumunan.(hdi).
Travel Lampung Jakarta, Diantar sampai Rumah Ongkos Murah Layanan Prima
Travel Jakarta Lampung PP Dapat Free Snack dan 1 Kali Makan
Travel Lampung Depok via Tol Tiap Berangkat Pagi dan Malam
Harga Travel Bekasi Lampung Antar Jemput Murah sampai Rumah
Travel Palembang Lampung Lewat Tol Hemat Cepat sampai Alamat
![](https://lampungmediaonline.com/wp-content/uploads/2017/06/LOGO-LMO2.png)