Lampung Utara, www.Lampungmediaonline.com-
Tim Cobra Satres Narkoba Narkoba Polres Lampung Utara kembali berhasil meringkus pengedar Narkoba jenis sabu, Selasa (29/10/19).
.
Setidaknya dua orang diamankan yang diduga sebagai pengedar sabu di jalan Bukit Pesagi Kelurahan Kota Alam Kecamatan Kotabumi Selatan Kabupaten Lampung Utara.
.
Kedua tersangka yakni, ER (39) dan AB (55) keduanya merupakan warga jalan Bukit Pesagi Kel. Kota Alam Kab. setempat.
.
Kasat Narkoba Iptu Andre Gustami mewakili Kapolres Lampung Utara AKBP Budiman mengatakan, kedua pelaku diamankan setelah anggota mendapatkan informasi dari masyarakat bahwa kedua tersangka sering mengedarkan narkoba.
.
“Setelah mendapatkan informasi dari masyatakat kita langsungĀ lakukan penyelidikan dan berhasil meringkus kedua pelaku dengan barang bukti sabu siap edar,” ujar Iptu Andre, Rabu (30/10).
.
Dari keduanya tersangka, anggota mengamankan barang bukti berupa, 6 (enam) paket sabu, dan 8 (delapan) plastik klip sabu.
.
Saat ini, kedua tersangka berikut barang bukti sudah diamankan di Mapolres Lampung Utara untuk dilakukan penyidikan lebih lanjut.(*)
Travel Lampung Jakarta, Diantar sampai Rumah Ongkos Murah Layanan Prima
Travel Jakarta Lampung PP Dapat Free Snack dan 1 Kali Makan
Travel Lampung Depok via Tol Tiap Berangkat Pagi dan Malam
Harga Travel Bekasi Lampung Antar Jemput Murah sampai Rumah
Travel Palembang Lampung Lewat Tol Hemat Cepat sampai Alamat
