Metro, www.lampungmediaonline.com – Sebanyak 20 personil Satuan Polisi Pamong Praja (Sat Pol PP) Kota Metro ‘Dihukum’, hukuman itu diberikan lantaran puluhan personil Sat Pol PP tersebut diduga tidak tertib aturan.
Hukuman kepada puluhan personil itu berupa lari mengitari halaman kantor pemerintah Kota (Pemkot) Metro sebanyak sepuluh kali, Senin (22/1/2018).
Mewakili Kasat Pol PP Imron SP, Kabid Trantibum Sat Pol PP Kota Metro Jose Sarmento mengatakan ke 20 personil tersebut dihukum lantaran kurang disiplin dalam menjalankan tugas.
“Iya itu karena tidak disiplin, jadi kita berikan sangsi sebagai bentuk pembinaan terus menerus. Jadi kalo menjalankan tugas sudah tidak disiplin bagaimana mau kerja yang bagus, jadi sebelum kerjaan nya bagus disiplin nya dulu yang harus. Mereka ini yang tidak masuk tanpa izin, ini ada sekitar 20 an personil. Kita beri sangsi untuk berlari mengitari halaman pemkot ini sebanyak 10 putaran, ini sekaligus peningkatan fisik mereka juga,”terangnya.
Jose memaparkan, padahal sebelum menjalankan tugasnya setiap anggota diberikan pembagian tugas untuk menjaga 8 titik lokasi yang dinilai rawan kehadiran PKL dan Parkir Liar.
“Jadi kan kita ada pembagian tugas dulu jadi mereka tugas dimana itu kita bagi dulu, terutama mereka yang tugas di titik rawan PKL, terutama juga yang sudah di pasang rambu larangan parkir. Itu sebanyak 8 titik terutama jalan protokol di jaga oleh 2 sampai 3 orang personil Pol PP,” paparnya.
Ia mengharapkan seluruh personil Pol PP kedepan dapat menjalankan tata tertib dengan sebaik mungkin.
“Dengan sangsi ini harapan kedepan anggota pol pp dapat tertib dan tidak ada yang melanggar aturan, sehingga dapat menjalankan tugas nya dengan baik,” ujarnya. (san/rud)
Travel Lampung Jakarta, Diantar sampai Rumah Ongkos Murah Layanan Prima
Travel Jakarta Lampung PP Dapat Free Snack dan 1 Kali Makan
Travel Lampung Depok via Tol Tiap Berangkat Pagi dan Malam
Harga Travel Bekasi Lampung Antar Jemput Murah sampai Rumah
Travel Palembang Lampung Lewat Tol Hemat Cepat sampai Alamat
