Pringsewu,www.lampungmediaonline.com-Dugaan penyimpangan dalam nengelolaan Dana Desa Tahun anggaran 2017 dan hasil pekerjaan yang tidak maksimal yang terjadi di dua Pekon/Desa yang Ada dikecamatan Banyumas Kabupaten Pringsewu yakni pekon Banyumas dengan pekerjaan peningkatan jalan telford (onderlagh) sepanjang 1500 meter yang Baru dilaksanakan kisaran 200 meter tidak sesui spek, sedangkan pekon Sinar Mulya pelaksanaan pembangunan jalan telford (onderlagh) sepanjang 1000 meter yang berlokasi didusun 3 Sinar Family dikomplain warga, karena hasil pekerjaan asal jadi dan terindikasi penghilangan spek.
Dalam menyikapi permasalahan tersebut pihak terkait “Inspektorat” yang memiliki tugas pengawasan dan pembinaan tidak bisa bersikap tegas dan jalankan fungsinya. Dugaan Inspektorat Bak Harimau yang tak bertaring dan adanya main mata antara Inspektorat dan Kepala Pekon yang ada di Kabupaten Pringsewu kian nampak, pasalnya Drs Faridha Irban (Inspektur Pembantu) 1 saat dimintai tanggapanya dan langkah apa yang akan diambil Faridha terkesan beretele tele dan lempar bola ke BPMPP (Badan Pemberdayaan Masyarakat Pemerintah Pekon) Kabupaten Pringsewu.
Dikatakan Drs Faridha kepada awak media saat dihubungi via telephone seluler miliknya Selasa 31/10/17
“hal tersebut sudah saya konfirmasi kepada Kepala Pekon yang bersangkutan dan itu sudah diperbaiki dan sudah dilaksanakan sesuai spek, kami ini hanya bertugas mengawasi dan membina, terkait ada ataupun tidaknya RIKSUS (pemeriksaan khusus) kami belum tahu karena kami belum croscek kelapangan ujarnya.
Masih dikatakan Drs Faridha, dan terkait pengawasan bukan hanya Inspektorat saja yang bertugas mengawasi, mas bisa minta tanggapan dari BPMPP karena mereka juga memiliki fungsi yang sama Tutup Drs Faridha. ”
Dengan kurang beraninya dalam nengambil sikap terhadap Kepala Pekon yang bermasalah dalam nengelola Dana Desa apa jadinya negeri ini jika Inspektorat saja tidak bisa berjalan sesuai dengan fungsi dan tugasnya. (Mega)